FLORIDA – Juri Florida Selatan memberikan ganti rugi sebesar $800 ribu (sekitar Rp12 miliar) kepada seorang gadis kecil yang sempat menderita luka bakar tingkat dua karena Chicken McNugget yang dibelikan ibunya jatuh menimpa kakinya.
Putusan itu keluar bulan lalu setelah juri berunding kurang dari dua jam, dengan besaran ganti rugi sebesar $400 ribu untuk kerugian selama empat tahun belakangan ini dan $400 ribu lainnya untuk masa depan dari McDonald’s Amerika Serikat dan operator waralabanya, Upchurch Foods.
Melansir AP, Olivia Caraballo baru berusia empat tahun ketika kejadian itu menimpa dirinya pada tahun 2019 lalu.
Ibunya, Philadelphia Holmes, bersaksi bahwa dirinya saat itu membelikan Happy Meals untuk putra dan putrinya, yang duduk di kursi belakang.
Ketika ia mengemudi keluar dari area drive-thru, salah satu McNugget jatuh ke kaki anak perempuannya, menyebabkan sang balita menjerit kesakitan.
Dan ketika ia menepi di tempat parkir, ia melihat makanan itu berada di antara paha Olivia dan sabuk pengaman.
Holmes bersaksi bahwa McDonald’s tidak pernah memperingatkannya bahwa makanannya mungkin sangat panas.
Sementara itu, perusahaan bersaksi bahwa mereka telah mengikuti aturan keamanan makanan, yang mengharuskan McNugget cukup panas untuk menghindari keracunan salmonella.
Selain itu, kata mereka, apa yang terjadi dengan makanan setelah keluar dari jendela drive-thru berada di luar kendali mereka.
Pengacara keluarga Olivia menuntut ganti rugi sebesar $15 juta. Pada Mei lalu, juri memutuskan bahwa perusahaan dan pemilik waralaba bertanggung jawab atas cedera yang terjadi di luar McDonald’s di Tamarac, dekat Fort Lauderdale.
“Saya sebenarnya senang mereka mendengarkan suara Olivia dan juri dapat mengambil keputusan yang adil,” kata Holmes kepada wartawan di luar ruang sidang.
“Saya senang dengan itu. Jujur saya tidak punya ekspektasi, jadi ini lebih dari adil untuk saya,” sambungnya.
South Florida SunSentinel melaporkan bahwa Holmes mengatakan bahwa Olivia, yang kini berusia 8 tahun, menyebut bekas luka di paha bagian dalam sebagai “nugget” dan bertekad untuk menghilangkannya.
Pengacara McDonald’s, di sisi lain, berpendapat bahwa ketidaknyamanan anak itu berakhir ketika lukanya sembuh, yang menurut mereka memakan waktu sekitar tiga minggu.
Mereka berpendapat bahwa ibu gadis tersebut adalah orang yang memiliki masalah dengan bekas luka tersebut.
Kepada juri, mereka mengatakan bahwa $156 ribu (sekitar Rp2,3 miliar) seharusnya bisa menutupi kerugian, baik di masa lalu maupun di masa depan.
“Dia masih pergi ke McDonald’s, dia masih meminta untuk pergi ke McDonald’s, dia masih berkendara melalui drive-thru bersama ibunya, membeli nugget ayam,” kata pengacara Jennifer Miller dalam argumen penutupnya.
“Dia tidak terganggu dengan cederanya. Ini semua ibunya [yang terganggu],” sambungnya
Pengacara pembela menolak untuk berbicara setelah putusan.
Selama persidangan yang digelar pada Mei, kedua belah pihak sepakat selama bahwa McNugget yang jatuh ke kaki Olivia memang menyebabkan luka bakar.
Akan tetapi, pengacara keluarga berpendapat suhu makanan itu mencapai lebih dari 93 derajat Celcius, sedangkan pembela mengatakan itu tidak lebih dari 71 derajat Celcius.
Foto-foto yang diambil sang ibu mengenai luka bakar dan klip suara jeritan anak tersebut diputar di pengadilan.
Baca juga: Terjerat Kasus Rasisme, Tesla Diharuskan Bayar Ganti Rugi Rp44 Miliar