18.4 C
Indonesia

KPU Ungkap 57 Petugas Pemilu Meninggal, Paling Banyak Anggota KPPS

Must read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data kematian petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru-baru ini. Dalam data per Sabtu (17/2), sebanyak 57 petugas dinyatakan meninggal dunia.

Seluruh petugas yang meninggal berasal dari berbagai kelompok penyelenggara pemilu, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kelompok perlindungan masyarakat (linmas), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Melansir Antara, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus kematian yang terhimpun terjadi pada 29 anggota KPPS, 10 anggota linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan satu anggota Bawaslu.

Penyebab meninggalnya para petugas sendiri berbeda-beda, dengan 13 kematian berkaitan dengan penyakit jantung, delapan kecelakaan, lima gangguan pernapasan akut, dan lima hipertensi.

Selain itu penyakit serebrovaskular sebanyak empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak dua kejadian, serta sesak nafas, asma, dan diabetes melitus masing-masing sebanyak satu kejadian.

Penyebab kematian 15 petugas lainnya masih berusaha dikonfirmasi.

Berdasarkan usia, banyak petugas berusia 17–20 tahun yang meninggal dunia adalah empat orang, berusia 21–30 tahun tujuh orang, berusia 31–40 tahun delapan orang, berusia 41–50 tahun 18 orang, berusia 51–60 tahun 15 orang, dan berusia di atas 60 tahun lima orang.

Adapun angka kematian tertinggi ditemukan paling banyak di Jawa Barat, yaitu 13 orang, disusul dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masing-masingnya 12 dan 11 orang.

Kematian petugas pemilu juga tercatat di DKI Jakarta, dengan menimpa enam orang.

Di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal.

Sementara di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada satu petugas meninggal.

Selain jumlah petugas yang meninggal, KPU juga mencatat jumlah petugas yang jatuh sakit hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Sebanyak 8.381 petugas Pemilu dilaporkan dirawat, dengan 4.281 orang di antaranya adalah anggota KPPS.

Di samping itu, jumlah PPS yang dirawat mencapai 1.040 orang, petugas sebanyak 1.034 orang, saksi sebanyak 707 orang, anggota linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.

Mereka dirawat karena mengidap berbagai penyakit, mulai dari penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hingga hipertensi.

Ada juga yang mengidap infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru