JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3) menuntaskan rekapitulasi nasional perolehan suara pemilihan legislatif (pileg) Pemilu 2024.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, PDIP menjadi partai yang memperoleh paling banyak suara, yakni 25.387.278 suara.
Jumlah tersebut sama dengan 16,72 persen dari total suara sah nasional yang berjumlah 151.796.630 suara.
Dengan begitu, PDIP pun otomatis menjadi salah satu partai yang melangkah ke parlemen.
Hal ini didasarkan pada Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.
Selain PDIP, terdapat tujuh partai lainnya yang juga lolos ke parlemen. Ketujuh partai tersebut adalah Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Secara rinci, berikut jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai tersebut dan persentasenya.
- PDIP peroleh 25.387.278 suara (16,72 persen)
- Golkar peroleh 23.208.654 suara (15,28 persen)
- Gerindra peroleh 20.071.708 suara (13,22 persen)
- PKB peroleh 16.115.655 suara (10,61 persen)
- NasDem peroleh 14.660.516 suara (9,65 persen)
- PKS peroleh 12.781.353 suara (8,42 persen)
- Demokrat peroleh 11.283.160 suara (7,43 persen)
- PAN peroleh 10.984.003 suara (7,23 persen)
Sementara itu, 10 partai lainnya tidak berhasil melaju ke parlemen karena tidak memenuhi syarat. Beberapa di antaranya adalah PPP (3,87 persen), Partai Buruh (0,64 persen), dan PSI (2,80 persen).