JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf atas adanya kekeliruan dalam konversi hasil penghitungan suara ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Ini menyusul banyaknya laporan di media sosial mengenai perbedaan jumlah suara antara formulir C-Hasil Plano di tempat pemungutan suara (TPS) dan yang terekam oleh aplikasi Sirekap.
Dalam laporan yang beredar, perbedaan suara mencapai puluhan hingga ratusan–dengan paslon tertentu mengalami peningkatan suara, sementara paslon yang lain kehilangan suara.
Kekeliruan konversi itu pun membuat warganet mencurigai adanya upaya penggelembungan suara untuk menguntungkan paslon tertentu.
Menanggapi laporan-laporan tersebut, KPU mengakui adanya kekeliruan pada sistem mereka dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (15/2).
“Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Ia mengatakan bahwa, di samping kekeliruan yang ditemukan di sebagian TPS, aplikasi Sirekap sendiri mengenali adanya kesalahan dalam konversi.
Adapun kesalahan tersebut dikatakannya tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden-wakil presiden, melainkan juga pemilihan anggota legislatif.
Kesalahan-kesalahan itu, sebut Hasyim, akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan yang formulirnya juga akan diunggah ke Sirekap.
“Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang, katakanlah, sekiranya atau seandainya, ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Hasyim menegaskan bahwa adanya kekeliruan ini bukan lah sesuatu yang disengaja oleh pihaknya atau untuk memanipulasi hasil suara.
Ia menyoroti pengunggahan formulir C-Hasil Plano oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS yang bahkan bisa diawasi bersama.
Bahkan, menurutnya, jika tidak ada publikasi formulir C-Hasil Plano di Sirekap, masyarakat tidak akan mengetahui bila ada kecurangan yang terjadi.
“Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai,” kata Hasyim.
“Sekali lagi pada intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi yang paling penting KPU ini nggak boleh bohong dan harus ngomong jujur, itu saja yang paling penting,” pungkasnya.