22.4 C
Indonesia

KPK Sarankan Penyaluran Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Must read

JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) berkemungkinan ditiadakan menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini karena adanya usulan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengkhawatirkan adanya politisasi bansos.

Ia menyarankan agar dibuat peraturan yang menyetop penyaluran bansos untuk sementara waktu menjelang pilkada, setidaknya selama dua bulan.

Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya dua bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi,” katanya di Jakarta, Rabu (20/3).

Alex menegaskan bahwa hal itu semata-mata diterapkan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan bansos untuk berkampanye.

Menurutnya, akan tidak adil jika petahana atau kerabatnya yang mencalonkan diri melakukan kampanye dengan menggunakan bansos.

Sementara itu, survei KPK menemukan bahwa ada kecenderungan masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.

“Sesuai dengan survei KPK itu ‘kan, preferensi masyarakat kita itu ‘kan 90 berapa persen lebih gitu, kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang,” kata Alex.

Hal itu juga lah yang mendorong komisi antirasuah menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang pada Pemilu 2024.

“Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi,” tuturnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru