24.4 C
Indonesia

Jelang Lebaran, Kendaraan Dapat Dititipkan ke Kantor Polisi selama Ditinggal Mudik

Must read

JAKARTA – Musim mudik Lebaran menjelang Idulfitri tinggal menghitung hari. Pada musim ini, sebagian besar masyarakat berbondong-bondong mengunjungi sanak keluarga di kampung halaman asal mereka.

Di samping keceriaan dan kebersamaan yang timbul dari tradisi mudik, ada juga bahaya yang mengintai setiap pemudik yang harus meninggalkan barang berharga mereka di daerah rantauan.

Oleh sebab itu, Mabes Polri mengumumkan bahwa masyarakat dapat menitipkan barang berharga, seperti kendaraan dan rumah, ke polisi selama menjalani mudik.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (1/4), menyebut bahwa penitipan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat.

“Penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya,” ujarnya.

“Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, hadirnya mekanisme penitipan ini akan mempermudah pengawasan pihaknya di lapangan serta menekan angka pencurian selama periode libur Lebaran.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Polri akan mendirikan 5.784 pos pengamanan dan pelayanan selama musim mudik Lebaran tahun ini.

Pos-pos tersebut dapat dimanfaatkan para pemudik untuk sekadar beristirahat dan/atau mendapatkan layanan kesehatan yang telah disediakan.

Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan, di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H.

Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru