24.3 C
Indonesia

Intensitas Hujan Meningkat, Kementan Ingatkan Petani di Berau Lindungi Diri Dengan AUTP

Must read

BERAU – Tingginya intensitas hujan di wilayah hulu Sungai Kelay, mengakibatkan beberapa wilayah di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur tergenang. Khususnya di Kampung Tumbit Melayu dan Tumbit Dayak yang saat ini berstatus waspada.

Pasalnya, air mulai merendam areal persawahan milik petani. Akibatnya, petani pun terancam gagal panen. 

Untuk mengantisipasi kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Kabupaten Berau untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Baca Juga:

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan bahwa AUTP merupakan program perlindungan kepada petani yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

Tujuannya melindungi petani dari kerugian ketika mengalami gagal panen.

“AUTP ini program perlindungan kepada petani. Tujuannya memberikan jaminan bahwa mereka akan tetap dapat mengupayakan budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen,” ujar Mentan SYL”, Minggu (15/5).

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP merupakan program proteksi agar petani memiliki kekuatan untuk terus dapat menanam kembali meski mengalami gagal panen. 

“Sebab AUTP akan memberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim kepada petani ketika mengalami gagal panen,” kata Ali.

Dikatakannya, program AUTP diluncurkan sebagai bentuk kepedulian agar petani tetap dapat berproduksi dalam kondisi dan situasi apapun. 

“Sebab, pertanian ini merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Maka program ini diluncurkan agar ketahanan petani dari segi permodalan untuk memulai kembali budidaya pertaniannya tetap kuat,” kata Ali.

Ali menjelaskan bila program AUTP ini bertujuan untuk menjaga tingkat produktivitas petani agar tak terganggu ketika mengalami gagal panen. 

“Dengan AUTP, petani tetap dapat menanam kembali. Maka, produktivitas pertanian mereka juga tidak terganggu yang artinya tingkat kesejahteraan mereka juga terjaga,” ujar Ali.

Secara teknis ,lanjutnya, petani harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengikuti program AUTP ini.

Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Mereka lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan.

Mengenai pembiayaan, Ali menjelaskan bahwa petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000 per hektare setiap musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180.000 per hektare setiap musim tanam.

“Sisanya sebesar 144.000 per hektare setiap musim tanam disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan,” tandasnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru