17.4 C
Indonesia

Hati-Hati Beli Rumah Dari PT Bumi Nusa Sentosa, Marketingnya Penipu

Must read

MADIUN – Hati-hati bila ingin membeli rumah atau properti baru. Penipuan yang dilakukan oleh marketing PT Bumi Nusa Sentosa (BNS), perusahaan yang bergerak di bidang properti di Madiun, Jawa Timur kini berakhir di kantor polisi.

Cerita tersebut berawal dari seorang pembeli bernama Nurul Julaikha yang membeli rumah dari PT BNS di kawasan Green Kedaton Blok B9, Desa Jatimongal, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Nurul membeli sebuah rumah berukuran 72 meter persegi milik PT BNS . Rumah tipe 36 ini dibeli seharga Rp150.500.000 dan dibayar oleh Nurul dengan model cicilan sebanyak Rp11.959.000 per bulan. Setiap bulan Nurul membayar cicilan rumah impiannya tersebut melalui rekening BCA marketing PT BNS beratas nama Angga Eka Dipayana.

“Saya meminta rekening perusahaan tapi kata saudara Angga melalui dia saja pembayarannya,” ujar Nurul kepada The Editor beberapa waktu lalu.

Dalam proses berlangsungnya cicilan, Nurul mengaku sengaja tidak menerima kwitansi apapun setiap bulan dari Angga. Tidak ada kecurigaan apapun hingga pada pada tanggal 26 Maret 2021 kemarin Nurul akhirnya ingin menempati rumah tersebut karena pembayarannya sudah mencapai 75 persen dari keseluruhan 100 persen.

“Kwitansi tidak diberikan kepada saya setiap bulannya karena saya minta nanti ketika pembayaran sudah berjalan 75 persen,” ungkapnya.

Nurul menemui Angga di kantor PT BNS untuk meminta kwitansi pembayaran didepan beberapa karyawan PT BNS saat itu. Usai menerima kunci, Nurul berencana merenovasi pada rumah tersebut di awal Juni 2021 lalu. Namun Ia dikejutkan akan kabar yang mengatakan bahwa Nurul hanya akan menerima sebagian saja kunci rumah tersebut.

Nurul mengaku protes pada PT BNS dan terus meminta haknya. Berbulan-bulan PT BNS tidak menanggapi permintaan Nurul. Sampai akhirnya Ia menemui kepala cabang PT BNS untuk melaporkan persoalan yang Ia hadapi pada Juli 2021 lalu.

Kepada Nurul, Kepala Cabang PT BNS yang diketahui bernama Vivien mengatakan bila di bulan Juli 2021 semua fasilitas dalam rumah tersebut sudah dipenuhi. Sayangnya, sebelum menyelesaikan persoalan Nurul, Vivien diketahui meninggal dunia karena covid-19.

Tak tinggal diam, Nurul melaporkan kasusnya ke pemilik PT BNS, Anas pada tanggal 3 Agustus 2021. Kejutan lain kembali Nurul dapatkan, Ia ternyata tidak bisa menerima rumah tersebut karena pihak PT BNS mengaku baru menerima setoran Rp8.000.000 sejak awal Nurul membeli rumah tersebut.

Nurul naik pitam, Ia mengaku sangat emosi saat mengetahui uang setorannya sebanyak Rp133.632.000 selama satu tahun ke PT BNS hilang begitu saja.

PT BNS Tidak Mau Bertanggung Jawab

Marketing PT BNS, Angga yang dipercaya Nurul untuk mengurus pembelian rumahnya ternyata diketahui menggelapkan uang perusahaan.

Dari penuturan pemilik PT BNS, Anas mengaku baru menerima uang pangkal sebesar Rp8.000.000 dari Nurul untuk pembelian rumah tersebut. Sementara uang sebesar Rp133.632.000 yang disetorkan Nurul setiap bulan ke Bank BCA milik marketing PT BNS, Angga ternyata tidak pernah masuk ke rekening perusahaan.

“PT BNS tidak bersedia bertanggung jawab dengan alasan pembayaran saya ke rekening sales bukan perusahaan. Apapun alasan saya dimentahkan. Nama saya terdaftar di perusahaan dengan catatan proses pembelian atau masih menyerahkan DP Rp8.000.000,” ungkapnya.

Marketing Bersedia Bertanggung Jawab

Nurul mengatakan bila Angga bersedia bertanggung jawab dan mengganti rugi uang yang digelapkan sebear Rp132.632.000 yang Ia gelapkan. Namun Ia meminta waktu selama 1 bulan terhitung sejak tanggal 4 Agustus – 3 September 2021.

Kata Nurul kesanggupan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat tangal 4 Agustus 2021 kemarin. Kata Nurul, dalam surat tersebut Angga mengaku siap menerima hukuman bila tidak menyanggupi pembayaran atas rumah tersebut. Namun Nurul tidak percaya karena hingga hari ini belum ada pembayaran dari pihak PT BNS ataupun Angga selaku marketing.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru