THE EDITOR – Era kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan berakhir bulan depan, tepatnya pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 saat Presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik.
Salah satu program Jokowi yaitu ‘Sejuta Rumah’ atau lebih akrab dikenal dengan PSR kabarnya masih terus berlangsung dan diklaim akan tercapai seperti target yang telah ditentukan.
MUNGKINKAH TERJADI?
Dilansir dari Kontan.Co.Id pada Senin (16/9/2024), diketahui bila hingga Agustus 2024 kemarin, realisasi PSR sudah mencapai 666.432 unit.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, realisasi PSR sepanjang 2015-2023 menghasilkan 9.206.379 unit rumah. Menurut prognosisnya, capaian PSR sepanjang tahun 2024 bakal mencapai 1.042.738 unit.
“Sampai bulan Agustus realisasinya sudah 666.432 unit. Untuk itu, kami optimis bahwa target 10 juta rumah dapat kami selesaikan akhir tahun 2024 ini,” tutur Iwan.
Perlu diketahui, program ini menitikberatkan pemenuhan kebutuhan perumahan segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Pengamat : Pembersihan Sedimen Laut Ala Presiden Jokowi Cukup Melibatkan BUMN dan Pemda, Bukan Pengusaha Nakal!
Dikatakan Iwan bila capaian program PSR di tahun 2023 lalu mencapai 1.217.794 unit, dimana diantaranya, yaitu 1.010.142 unit atau setara 82,95%-nya dijadikan sebagai rumah bagi MBR.
Pembangunannya melibatkan pengembang, Kementerian PUPR, Pemda, masyarakat, kementerian/lembaga lain dan corporate social responsibility (CSR).
Lantaran lebih menyasar segemen MBR, lanjutnya, maka PSR hadir dengan sederet fasilitas subsidi, semisal fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Fasilitas ini merupakan mekanisme bantuan pembiayaan perumahan, melalui penyediaan dana murah jangka panjang. Sumbernya berasal dari kombinasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan dana bank, penerbit KPR, menggunakan metode blended financing.
Lewat metode ini, kata Iwan, pemerintah ingin menekan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya bagi MBR, dengan besaran satu, tetap sepanjang tenor pinjaman.
Merujuk pada data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah diketahui telah menggelontorkan dana FLPP hingga sekitar Rp 136,83 triliun untuk mensubsidi 1.229.341 unit, selama tahun 2014 hingga 6 September 2024.
SEPERTI APA RUMAH PSR INI DAN BERAPA HARGANYA?
Lewat Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR yang terbaru, yakni Kepmen PUPR No.689/KPTS/M/2023 dikatakan batasan harga rumah PSR dimulai dari harga Rp166 juta – Rp240 juta, tergantung di wilayah mana rumah subsidi tersebut dibangun.
Angka-angka batasan harga maksimal ini dibanderol untuk spesifikasi rumah tapak dengan luas tanah 60-200 meter persegi (m2) dengan luas lantai rumah 21-36 m2.
Lebih dari batasan luas tersebut, kategorinya sudah bukan rumah MBR lagi.
Di sisi lain, penerima program rumah subsidi juga tidak bisa sembarangan.
Bantuan FLPP misalnya, hanya diberikan kepada MBR yang ingin membeli rumah pertama atau belum memiliki rumah, dengan batasan penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp8 juta.
Baca Juga: Seniman Banyuwangi Ini Desak Presiden Jokowi Segera Bebaskan Muhriono, Warga Desa Pakel Yang Ditangkap Paksa Oleh Polisi
Selain itu, penerima bantuan MBR juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
Pertama, menghuni rumah umum tapak atau satuan rumah susun umum sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat 1 tahun setelah serah terima rumah yang dibuktikan dengan berita acara serah terima.
Kedua, menghuni sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling singkat 5 tahun untuk rumah umum tapak, atau 20 tahun untuk rumah susun.
Ketiga, tidak menyewakan dan/atau mengalihkan hak kepemilikan, kecuali dalam hal pewarisan.
PORTOFOLIO PSR
Salah satu contoh portofolio PSR adalah Perumnas Dramaga yang beralamat di Jalan Gor Pakansari, Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menegaskan bahwa Perumnas merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam mewujudkan program pemerintah, termasuk PSR.
“Jadi kalau keterlibatan beberapa banyak yang sudah dibangun, sebetulnya sudah banyak sekali rumah yang dibangun oleh Perumnas, khususnya untuk MBR ini,” tutur Budi kepada KONTAN (4/9).
Pengembang swasta tak ketinggalan. Pada awal kemunculannya, PT Arrayan Bekasi Development, anak usaha dari SPS Group, merilis Villa Kencana Cikarang. Proyek rumah subsidi ini, kemudian diresmikan oleh Presiden Jokowi pada bulan Mei 2017 silam.