26.5 C
Indonesia

Food Estate Kapuas Dan Pulang Pisau Berproses dengan Baik

Must read

JAKARTA – Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Baginda Siagian mengungkapkan bila program Food Estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian di Kalimantan Tengah khusunya di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisau telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan di masa depan.

Tak hanya itu, ia juga berharap agar masyarakat memahami bahwa tidak semua program food estate berada dalam tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan).

Di Kalimantan Tengah misalnya program food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) adalah tanggungjawab Kementan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian lainnya yang terkait.

Baca Juga:

“Lahan tanggung jawab Kementan hanya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan komoditas utama padi, disamping komoditas pendukung lainnya seperti komoditas hortikultura, perkebunan dan perternakan itik (multi komoditas). Komoditas utama padi telah berproduksi dengan hasil yang positif sehingga diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Baginda dalam keterangan yang diterima Redaksi The Editor pada Minggu (19/3).

Baginda juga menjelaskan bila program  pengembangan food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng  dilaksanakan dengan berbasis padi melalui dua kegiatan yaitu Intensifikasi Lahan dan Ekstensifikasi Lahan.

“Kegiatan Intensifikasi Lahan dilaksanakan untuk peningkatan produktivitas melalui atau menggunakan lahan eksisting, sedangkan kegiatan Ekstensifikasi lahan merupakan perluasan areal tanam baru dari Ex-PLG sesuai Area of Interest atau AoI) yang sudah disepakati Kemenko Perekonomian dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, “ terang Baginda.

Sebagai sebuah proses bertahap dalam pengembangan food estate Kalimantan Tengah mulai tahun 2020, lanjutnya, kegiatan pengembangan padi berhasil mencapai produksi yang cukup baik.

Ia menegaskan bila pengelolaan lahan rawa pada program Food Estate ini memang tidak semudah membalikan telapak tangan karena memerlukan serangkaian proses seperti pematangan lahan, tata air agar bisa berproduksi optimal.

“Pengembangan lahan pertanian rawa di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan tipologi lahan rawa, disini (Kapuas dan Pulang Pisau) yang dominan lahan rawa pasang surut. Maka manajemen tata air makro dan mikro menjadi kunci utama keberhasilan budidaya dilahan rawa. Penyiapan infrastruktur tata air dilakukan utamanya oleh Kementerian PUPR,”  pungkas Baginda.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru