24.4 C
Indonesia

DPR Amerika Serikat Sahkan RUU Yang Berpotensi Melarang TikTok

Must read

AMERIKA SERIKAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu (13/3) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang menempatkan platform media sosial TikTok di posisi terancam.

RUU itu akan memaksa pemilik TikTok di China untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan terhadap toko aplikasi Amerika Serikat – yang merupakan ancaman paling serius terhadapnya hingga saat ini.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan bipartisan yang luas – melewati 352-65 – dengan dukungan dari Ketua DPR Mike Johnson dan mantan Ketua DPR Nancy Pelosi.

Suara “tidak” dari keduanya mencakup rentang ideologi yang luas, termasuk anggota parlemen konservatif seperti Thomas Massie dan Marjorie Taylor Greene serta anggota parlemen progresif seperti Jamaal Bowman dan Robert Garcia.

RUU tersebut akan memaksa Bytedance, pemilik TikTok yang berbasis di Beijing, untuk menjual aplikasinya dalam waktu enam bulan atau menghadapi larangan di toko aplikasi dan situs web Amerika Serikat.

Kebijakan ini juga ditujukan pada semua aplikasi yang dikendalikan oleh musuh asing, termasuk China, Korea Utara, Rusia, dan Iran.

Sponsor RUU tersebut – Mike Gallagher dan Raja Krishnamoorthi – mengatakan ByteDance menimbulkan ancaman keamanan nasional karena dugaan hubungannya dengan Partai Komunis China.

Badan intelijen Biden mendukung RUU tersebut dan memberi pengarahan kepada anggota DPR pekan ini – mengklaim bahwa akun TikTok yang dijalankan oleh pemerintah China telah ikut campur dalam pemilu Amerika Serikat.

RUU tersebut kini menuju ke Senat, dengan nasib yang masih belum jelas.

Para senator dari kedua partai telah menyatakan keprihatinannya mengenai RUU tersebut, dan Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer belum berkomitmen untuk membahasnya.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, Schumer mengatakan bahwa dewannya akan meninjau RUU tersebut.

Presiden Joe Biden sendiri mengatakan ia akan menandatangani peraturan tersebut jika sudah sampai di mejanya.

Sementara itu, Ketua Intelijen Senat Mark Warner dan Wakil Ketua Marco Rubio mendukung RUU tersebut setelah pemungutan suara.

“Kami bersatu dalam keprihatinan kami tentang ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok,” kata para anggota parlemen dalam sebuah pernyataan.

“Kami berharap dapat bekerja sama untuk meloloskan RUU ini melalui Senat dan ditandatangani menjadi undang-undang,” lanjut mereka.

SourcePolitico
spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru