THE EDITOR – Dashboard Kecamatan menjadi salah satu nama program kerja yang tengah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri agar perencanaan pembangunan desa dan daerah dapat bersinergi dengan baik.
Baca Juga: Perdana! Dirjen Bina Adwil Perkenalkan Dashboard Kecamatan Agar Bisa Arahkan Penggunaan Anggaran Sesuai Belanja Desa
Demikian dikatakan oleh Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri Edi Cahyono kepada The Editor beberapa waktu lalu.
“Dashboard Kecamatan ini dilakukan agar dapat mencapai sinergitas perencanaan Pembangunan Desa-Daerah melalui Strategi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Frontline Service Delivery serta mengoperasikan Dashboard Kecamatan sebagai alat bantu kerjanya di Kecamatan,” ungkapnya.
Kata Edi, Dashboard Kecamatan adalah bagian dari program kerja Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digawangi oleh pemerintah.
Target pelatihan ini adalah untuk membentuk tim pengelola Dasboard kecamatan yang langsung terkoneksi dengan Sekretariat Bersama P3PD, menguatkan koordinasi antara Pusat dengan Daerah dalam sinergi pelaksanaan P3PD dan menyusun agenda bersama untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil pelatihan P3PD lewat website.
Perlu diketahui, fokus pelatihan P3PD yang dikerjakan oleh Ditjen Bina Atwil Kemendagri memang khusus untuk membina para camat agar bisa menjadi jembatan antara pemerintah desa dan kabupaten.
Peserta yang terlibat dalam pelatihan ini diantaranya camat, sekretaris camat, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesehatan dan UPT Pendidikan.
APA SAJA MATERI PELATIHAN YANG DIAJARKAN KEPADA PARA PESERTA?
The Editor berhasil merangkum data terkait materi yang diajarkan oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri kepada para peserta pelatihan P3PD khusus untuk tingkat kecamatan. Diantaranya:
1. Fasilitasi Konsolidasi Data Layanan Dasar Berbasis Kewilayahan
2. Fasilitasi Peningkatan Kualitas Perencanaan Desa Bidang Pendidikan;
3. Fasilitasi Peningkatan Kualitas Perencanaan Desa Bidang Kesehatan;
4. Fasilitasi Peningkatan Kualitas Perencanaan Desa Bidang Pekerjaan Umum;
5. Fasilitasi Peningkatan Kualitas Perencanaan Desa Bidang Sosial
6. Model Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Dasar Di Tingkat Kecamatan;
7. Penguatan Pengelolaan Penilaian Dan Pengaduan Masyarakat Atas Penyelenggaraan Layanan Dasar;
8. Pemanfaatan Dashboard Kecamatan Untuk Penguatan Layanan Dasar; dan
9. Pengelolaan Administrasi Dan Pelaporan P3PD Sub Komponen 1D
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mendapat tugas untuk memberikan pelatihan kepada pemerintah daerah dalam hal ini di tingkat kecamatan.
Tugas lembaga ini masuk dalam salah satu program P3PD yang harus dicapai khususnya dalam bidang pengawasaan penggunaan belanja desa oleh aparat.
Ada lima kementerian yang dimandatkan untuk menjalankan program ini, yaitu KemendesaPDT, Kemendagri, KemenkoPMK, Kemenkeu, dan Bappenas.
Untuk pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dilakukan oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Sementara itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menargetkan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendamping desa dan lokal desa.
Sebagai model ini disiapkan sekolah lapangan desa, desa digital dan duta-duta digital di desa.