26.4 C
Indonesia

BPS: Tingginya Biaya Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Banyuwangi Pada Agustus dan Juli 2024

Must read

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuwangi mengatakan sektor pendidikan di perguruan tinggi menjadi pendorong inflasi sebesar 1,73 persen pada Agustus 2024.

“Kelompok komoditas yang mengalami inflasi yang cukup besar bobotnya atau andilnya adalah pada kelompok pendidikan yaitu 0,07 persen dengan rata-rata kenaikan 1,73 persen,” ujar Kepala BPS Banyuwangi Hermanto dalam konferensi pers yang diunggah di Youtube pada Selasa (3/9/2024).

Ia mengatakan penyebab inflasi month to month (m to m) di Kabupaten Banyuwangi adalah pendidikan di sektor perguruan tinggi. 

Namun, bila dilihat secara year on year (Y on Y), lanjutnya, maka penyebab terbesar inflasi adalah pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

“Hal ini terjadi karena ada kenaikan harga sebesar 9,76 persen,” ungkapnya.

Inflasi di kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya diketahui telah terjadi sejak Januari hingga Agustus dengan kenaikan harga rata-rata per bulannya 6,86 persen.

Meski demikian, Kabupaten Banyuwangi telah mengalami deflasi sebanyak 4 kali di tahun 2024, yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Agustus.

HARGA BERAS MAHAL JADI SATU  PENYEBAB INFLASI TAHUNAN DI BANYUWANGI

BPS mengatakan bila penyebab inflasi tahunan di Kabupaten Banyuwangi adalah karena adanya kenaikan harga di beberapa kelompok, diantaranya:

1. Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,82 persen

2. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,42 persen

3. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen

4. Kelompok kesehatan sebesar 2,16 persen

5. Kelompok transportasi sebesar 3,13 persen

6. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,05 persen

7. Kelompok pendidikan sebesar 2,91persen

8. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,84 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,76 persen. 

Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi tahunan pada Agustus 2024, antara lain karena tingginya harga beras, emas perhiasan, cabai rawit, sepeda motor, akademi/perguruan tinggi, labu siam/jipang, Sigaret Kretek Mesin (SKM), tempe, gula pasir, mobil, baju muslim wanita.

Selain itu juga karena naiknnya harga tiket untuk angkutan udara, bensin, baju muslim pria, tahu mentah, ongkos jahit, buku tulis bergaris, Sigaret Kretek Tangan (SKT), gado-gado dan sekolah menengah pertama. 

Kepala BPS Banyuwangi mengatakan bila kenaika harga beras di Banyuwangi telah terjadi sejak bulan Juli sampai dengan Agustus 2024. Dimana rata-rata harga beras di kabupaten Banyuwangi mencapai Rp 14.113 per kilogram.

Diperkirakan harga beras ini akan terus naik di bulan September dan November 2024 mendatang.

TINGGINYA HARGA EMAS JADI PENYEBAB INFLASI BULAN KE BULAN DI BANYUWANGI

BPS merilis data bila penyebab inflasi dari bulan ke bulan pada Agustus 2024 di Banyuwangi karena terjadi kenaikan beberapa harga komoditas seperti emas perhiasan, naiknya biaya akademi atau perguruan tinggi, naiknya harga Sigaret Kretek Mesin (SKM), baju muslim wanita, cabai rawit.

Selain itu juga ada Sigaret Kretek Tangan (SKT), beras, bawang putih, ikan tongkol/ ikan ambu-ambu, pisang, bensin, bayam, udang basah, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, popok bayi sekali pakai/diapers, shampo, lampu led, ayam hidup, kentang, dan cabai merah. 

Sementara itu, pada Agustus 2024, kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,59 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,18 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen, kelompok transportasi sebesar 0,38 persen.

Selain itu, ada juga kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,75 persen. 

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru