JAKARTA – Jakarta diperkirakan tidak akan lagi menjadi ibu kota Indonesia pada tahun 2024 nanti.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2).
Menurut Bambang, ibu kota negara akan resmi pindah dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur usai Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pada tahun itu.
“Mana kala presiden mengeluarkan Keppres pada 2024, ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara. Walaupun 2024, namun persiapan sudah kami lakukan sejak sekarang,” paparnya.
Mengutip Liputan6, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sendiri adalah lembaga setingkat kementerian yang bertanggungjawab atas persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara.
Tak hanya itu, lembaga ini juga bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Dan hingga Keppres IKN terbit pada 2024 nanti, Bambang menegaskan pihaknya terus melakukan berbagai persiapan untuk menjadikan Nusantara layak huni.
Mulai dari memindahkan ASN, TNI, dan Polri secara bertahap, mempersiapkan pemindahan pemerintahan, dan membangun pelayanan publik.
Disebutkan oleh Bambang, pelayanan publik paling tidak bisa berjalan dengan baik pada paruh pertama tahun 2024, ketika Keppres diterbitkan
Di sisi lain, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar upacara Hari Kemerdekaan Ke-79 RI dapat dilaksanakan di IKN Nusantara.
Itu artinya, OIKN hanya punya kurang dari 600 hari untuk merampungkan tugas-tugasnya di Nusantara, Kalimantan Timur.