MANGGARAI BARAT – Polres Manggarai Barat telah menetapkan Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (FMPP) Manggarai Barat berinisial RT sebagai tersangka.
Keputusan ini menyusul aksi demo para pelaku wisata dengan cara mogok massal menolak kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar
Seperti yang diketahui, per Senin (1/8) lalu, harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar telah melonjak dari sebelumnya Rp75 ribu untuk wisatawan lokal dan Rp150 ribu untuk wisatawan asing menjadi Rp3,75 juta.
Kenaikan tarif ini dimaksudkan untuk mendukung upaya konservasi di kedua pulau tersebut, sementara Pulau Rinca masih menerapkan tarif masuk yang sama.
Akan tetapi, banyak pelaku wisata di sekitar daerah tersebut merasa keberatan dengan kenaikan tarif ini.
Mereka berpendapat bahwa tarif baru akan menghambat laju kedatangan wisatawan sehingga ekonomi pun akan ikut terancam.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto mengatakan bahwa penetapan RT sebagai tersangka didasarkan atas kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dari tiga orang [yang ditahan], satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Felli dalam konferensi persnya di Mapolres Manggarai Barat, Labuan Bajo, Selasa (2/8) sore.
Adapun barang bukti yang mendukung penetapan status RT sebagai tersangka adalah pesan lisan.
Feli menjelaskan bahwa pesan tersebut disampaikan melalui unggahan video dan pesan tertulis yang dinyatakan melalui kesepakatan yang dibuat oleh asosiasi pelaku pariwisata.
Dalam kesepakatan itu, asosiasi disebutkan akan melakukan pembakaran, meskipun demikian yang bersangkutan mengaku telah meralat pernyataan kesepakatan itu.
Akibatnya, RT dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 336 ayat 1 dan 2 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.
“Ancaman maksimal 10 tahun,” kata Felli.
Sebelumnya, Polres Manggarai Barat mengamankan tiga orang aktivis pariwisata melakukan aksi mogok pada Senin siang.
Selain RT, dua orang lainnya yang berinisial ET dan L masih menjalani proses pemeriksaan.
Di sisi lain, seseorang berinisial AH masih dalam proses pencarian.