LUBUKLINGGAU – Seorang warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dibuat kaget dengan kewarganegaraannya yang tiba-tiba telah berubah menjadi warga negara Malaysia.
Ia kaget karena tidak pernah meminta perubahan tersebut. Ia juga disebut tidak pernah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau bahkan sekadar bepergian ke luar negeri.
Kasus yang menimpa warga bernama Marliah ini diketahui pertama kali ketika anaknya, Inayah, akan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Saat itu, data diri Marliah, yang merupakan seorang pensiunan guru, dilaporkan tidak bisa disinkronisasi.
Inayah pun mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus hal tersebut.
Di sana, ia diberi tahu bahwa data dirinya telah terpisah dengan Marliah karena sang ibu bukan lagi warga negara Indonesia, melainkan warga negara Malaysia.
“Saya bingung juga, kok bisa pindah warga negara? Akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi dari pusat bahwa mama saya benar adanya dan sudah sah pindah warga negara ke Malaysia,” jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Mengetahui hal tersebut, Inayah mengaku ia dan keluarganya harus mengurusnya sendiri karena petugas tidak memberikan solusi yang tepat.
Dan setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa data yang menyatakan perubahan warga negara itu milik seseorang yang juga bernama Marliah.
Nama dan tanggal lahir orang tersebut sama persis dengan Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau.
“Sama mama saya data persis datanya dan emang bener orang itu pindah warga negara Malaysia,” ungkapnya.
Temuan itu pun dilaporkan pihak Inayah ke Disdukcapil. Akan tetapi, pihak dinas tidak mau mengembalikan kewarganegaraan Marliah sebelum adanya keputusan dari pusat.
Atas kejadian ini, Inayah mengaku keluarganya mengalami banyak kerugian.
“Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya,” ungkapnya.
Kewarganegaraan dipulihkan
Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi pada Senin (6/5) memastikan bahwa kewarganegaraan Indonesia Marliah telah dipulihkan.
Ini berdasarkan Surat Permohonan Pemulihan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diterima pihaknya dari Disdukcapil Kota Lubuklinggau.
“Pagi tadi, Senin (6/5/2024), Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menerima Surat Permohonan Pemulihan NIK yang bersangkutan dari Kadis Dukcapil Kota Lubuklinggau,” ujar Teguh dalam keterangan resminya.
Kadis Dukcapil Kota Lubuklinggau pun disebutnya telah menyerahkan KTP dan KK secara langsung kepada Marliah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahan teknis.
Marliah yang memang mengganti kewarganegaraannya ternyata belum pernah melakukan perekaman e-KTP.
Sementara itu, Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercatat dalam pangkalan data kependudukan.
“Dikarenakan Saudari Marliah yang melepaskan kewarganegaraan belum pernah melakukan perekaman KTP-el, maka pada saat pengecekan dalam database kependudukan untuk proses perubahan status kewarganegaraan yang muncul adalah data Saudari Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau,” ujar Teguh.
Mengetahui kewarganegaraannya telah dipulihkan, Marliah mengaku lega. Ia juga berterima kasih pada Disdukcapil Kota Lubuklinggau yang telah mengurus masalahnya.
Sebelumnya, ia mengaku khawatir dan takut. Ia bahkan menangis karena takut dideportasi ke Malaysia.
“Kemarin sempat takut-takut dan mikir-mikir kalau mati bagaimana, saya takut dikubur ke Malaysia,” ungkapnya.