26.1 C
Indonesia

Wanita di Florida Gugat Kraft Karena Tidak Mencantumkan Waktu Pembuatan Yang Tepat

Must read

FLORIDA – Seorang wanita Florida melayangkan gugatan pada pembuat Velveeta Shells and Cheese, mengklaim bahwa hidangan itu terlalu lama dibuat dan tidak sesuai dengan iklan yang beredar.

Perusahaan Kraft memasarkan produknya yang dapat dihangatkan dengan microwave itu sebagai makanan yang “siap dalam 3,5 menit”, namun Amanda Ramirez mengatakan bahwa itu membutuhkan waktu yang lebih lama.

Gugatan senilai $5 juta (sekitar Rp77 miliar) itu mengklaim bahwa waktu yang diiklankan tidak termasuk waktu persiapan, seperti membuka tutup dan kantong saus, sebelum menambahkan air dan mengaduknya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kraft Heinz Food Company menggambarkan gugatan itu sebagai “sembrono”.

“Kami mengetahui gugatan sembrono ini dan akan membela diri dengan kuat terhadap tuduhan dalam pengaduan,” kata juru bicara perusahaan kepada BBC.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan Florida bulan lalu, pengacara Ramirez mengklaim bahwa kliennya berarti mengeluarkan uang lebih dari yang seharusnya dia tahu kebenarannya.

Gugatan itu juga meminta perusahaan untuk “menghentikan iklannya yang menipu” dan “terlibat dalam kampanye iklan korektif”.

Ini bukan pertama kalinya pelanggan di Amerika Serikat menggugat perusahaan karena iklan palsu.

Awal tahun ini, seorang pria New York mengajukan gugatan terhadap McDonald’s dengan tuduhan iklan mereka membuat burger mereka terlihat jauh lebih besar dari yang sebenarnya.

Gugatan itu mengatakan burger dalam pemasaran setidaknya 15% lebih besar daripada di kehidupan nyata.

Saingannya, Burger King, mendapat dengan gugatan serupa di Florida pada bulan Maret.

 

Sumber: BBC

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru