MEDAN – Walikota Medan Bobby Nasution dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan karena ingin mengubah desain utama Lapangan Merdeka pada Rabu (14/7) lalu. Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka Medan, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi perubahan wilayah dan batas Lapangan Merdeka. Diantaranya dengan melakukan alih fungsi taman seluas 4,88 hektar ini yang awalnya tercatat sebagai ruang terbuka hijau.
Tuntutan yang diajukan oleh KMS adalah agar Walikota Medan menetapkan Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya. Kondisi ini didorong KMS karena kondisi Lapangan Merdeka saat ini sangat memprihatinkan. Keaslian lapangan ini juga mulai hilang karena banyaknya bangunan yang menutupi lapangan sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga.
Lapangan ini tidak lagi jadi ruang terbuka hijau, melainkan diperuntukkan untuk bangunan-bangunan untuk publik. Sehingga menghalangi pandangan mata pengunjung yang ingin menikmati kehijauan taman ini.
Sejarah Lapangan Merdeka
Dr. Suprayitno, sejarawan dan dosen yang fokus pada penelitian situs di wilayah Sumatera mengatakan bahwa Lapangan Merdeka memiliki nilai yang sangat penting tidak saja bagi sejarah kota Medan, tetapi juga sejarah berdirinya Pemerintahan Republik di Pulau Sumatera. Banyak sekali peristiwa sejarah pernah terjadi di Lapangan Merdeka sejak masa kolonial hingga masa reformasi.
“Di tempat yang dulu dikenal dengan Esplanade ini, selama 132 tahun mungkin sudah lebih ribuan kali dijadikan tempat berkumpulnya massa untuk berbagai kegiatan, baik politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ungkap Suprayitno saat berbincang dengan The Editor, Minggu (18/7).
Lapangan Merdeka secara administratif, berada di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Petisah. Sebagai alun-alun kota, Lapangan Merdeka dibangun pas di tengah-tengah kota Medan, dikitari oleh Jalan Bukit Barisan di sisi utara, Jalan Stasiun Kereta Api di sisi timur, Jalan Pulau Pinang di sebelah selatan, dan Jalan Balai Kota di sisi sebelah barat.
Ia bertutur bahwa ketika Deli Maatschapiij pada tahun 1871 memindahkan kantor perusahaan dari Labuhan ke Kampung Medan Puteri, maka sejak itulah aktivitas ekonomi mulai terpusat di Medan. Medan semakin lama menjadi ramai oleh adanya aktivitas ekonomi perkebunan. Akibatnya tahun 1879, Asisten Residen Deli dan semua pegawainya pindah dari Labuhan Deli ke Medan dan menempati rumah-rumah yang dipinjamkan oleh perusahaan Deli Maatschapiij.
Menyusul perpindahan kantor Asisten Residen Deli dan perkembangan kota Medan, lanjutnya, maka ibu kota residensi Sumatera Timur juga dipindahkan dari Bengkalis ke Medan pada tanggal 1 Maret 1887. Empat tahun kemudian, tepatnya tanggal 18 Mei 1891 Sultan Ma`mun Al-Rasyid Perkasa Alam secara resmi memindahkan ibukota Kerajaan Deli dari Labuhan Deli ke kota Medan.
“Pada periode yang sama para pedagang China yang bermukim di Labuhan juga ikut membangun perumahannya di Medan. Medan kemudian dibangun, ditata dengan asri sehingga pernah mendapat julukan sebagai Parijs van Soematra. Salah satu tempat yang ditata oleh pihak pengusaha perkebunan bersamaan dengan sarana dan prasarana lainnya adalah Lapangan Merdeka yang masa itu disebut dengan Esplanade,” jelasnya.
Kata Suprayitno, Esplanade dijadikan sebagai alun-alun kota Medan. Orang-orang Eropah kebanyakan membangun perumahan di sebelah barat Esplanade. Di selatan Esplanade disekitar Kesawan dibangun Chinatown. Kampung kampung orang Indonesia atau pribumi terdapat di sebelah selatan istana Maimoon. Deli Spoorweg Maatschapiij juga membangun kantor pusatnya di kota Medan dan membangun perumahan pegawainya di sebelah Timur Esplanade.
Sejak 1915, sebuah daerah Industri baru dibangun di Gloegoer sebelah utara kota. Pada tahun 1930-an, mulai dibangun perumahan untuk masyarakat di kawasan Medan Baru dan Polonia.
Suprayitno memaparkan bahwa, pada jaman dahulu, bagi para tuan kebun dan pelancong dari Eropah, Amerika dan lainnya mungkin akan menginap di hotel-hotel yang sudah mulai berdiri megah di Medan seperti Hotel De Boer, Medan Hotel, India Hotel dan hotel-hotel lainya atau rehat di Esplanade menikmati rindanganya pohon trembesi dan menyaksikan event-event budaya yang digelar di lapangan atau mengurus administrasi di Gedung Balai Kota Medan yang menjadi titik nol kota Medan itu
Mereka juga dengan berjalan kaki, naik sado atau rickshaw bisa mengirim atau menerima surat dari keluarga dan kolega bisnisnya di Eropa, di Kantor Pos Besar Kota Medan, berbelanja ke pusat bisnis di Kesawan, menonton pacuan kuda serta menonton film western yang diputar di bioskop-bioskop yang bediri di Medan seperti Orangye Bioskop, Imperial Theater, Deli Bioskop, Chong KunTat dan lain-lain.
Esplanade mulai dibangun bersamaan dengan pembangunan stasiun kereta api sekitar tahun 1885. Namun Esplanade yang sebelumnya merupakan ladang tembakau milik Deli Maatschappij, baru dipakai pada tahun 1880; dijadikan lapangan rumput dan menjadi pusat aktivitas masyarakat Eropah di Medan.
Pada awal abad ke-20, lapangan rumput itu kemudian diperindah ditanami beberapa pohon trembesi yang mengelilingi Esplanade dan beberapa tanaman bunga untuk menambah estetika lapangan yang berfungsi sebagai alun-alun kota tempat bermain dan berkumpul masyarakat yang tinggal di Medan.
Disebelah utara Esplanade dibangun patung Nienhuys (pelopor perkebunan tembakau Deli di Sumatera Timur) dengan air mancur, dan disekitarnya burung-burung berterbangan atau hinggap mencari makanan sehingga pada waktu itu Esplanade mendapat julukan juga sebagai Taman Burung.
Soekarno, Panglima Djamin Ginting dan Lapangan Merdeka
Suprayitno mengatakan pada tanggal 11 Juli 1951 Walikota Medan, Djaidin Purba melalui Maklumat No.17 meresmikan dan mengesahkan tanah lapang yang terletak di muka Stasiun Kereta Api Medan dan dikelilingi oleh Djalan Kesenian, Djalan Balai Kota, Djalan Rumah Bola dan Djalan Stasiun yang dulu disebut Esplanade menjadi Tanah Lapang Merdeka.
Pada periode ini, lanjutnya, Lapangan Merdeka menjadi tempat untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan nasional, seperti penggalangan dukungan bagi usaha menghancurkan gerakan PRRI, pembentukan Front Nasional Pembebasan Irian Barat, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Upacara Hari Sumpah Pemuda, dan tentu saja Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan peristiwa politik nasional yang sangat penting. Bagi Presiden Soekarno dan Militer, kembalinya kita ke UUD 1945 adalah sebuah pencapaian politik penting yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia.
“Jamin Ginting sebagai Panglima Kodam II BB, memiliki tanggungjawab besar untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang peristiwa itu sehingga suasana kondusif dan aman tetap terjaga di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Itulah sebabnya, lanjut Suprayitno, Jamin Ginting hadir dan memberikan pidato politik pada pawai raksasa menyambut kembalinya ke UUD 45 yang diselenggarakan tanggal 19 April 1959 di Lapangan Merdeka Medan. Setahun sebelumnya, tanggal 25 Juli 1958, Kasad Jendral Abdul Haris Nasution di Medan telah melantik anggota-anggota Front Pembebasan Irian Barat daerah Sumatera Utara.
Front Pembebasan Irian Barat diketuai langsung oleh Panglima T&T.I BB, Letkol Jamin Ginting dengan wakil ketuanya terdiri-dari Gubernur Sutan Kumala Pontas. Ketua DPRD-SU Adnan Nur Lubis dan sekretarisnya Mayor Noor Nasution serta anggota-anggotanya sebanyak 23 orang.
“Timbulnya hasrat untuk membentuk front ini karena pemerintah Indonesia telah berkali-kali gagal secara diplomatik di PBB. Oleh karena itu tiada jalan lain selain menghimpun tenaga menjadi satu. Sayangnya ketika hasrat rakyat itu sedang meluap-luap, timbul pula peristiwa-peristiwa pemberontakan di tanah air, sehingga pemerintah terpaksa mengalihkan perhatiannya pada penumpasan pemberontakan,” kata Suprayitno.
Suprayitno menlanjutkan, setelah penumpasan pemberontak mendekati penyelesaiannya kita kembali mengalihkan pandangan masyarakat kepada Irian Barat karena merupakan pekerjaan nasional. Akhirnya Kasad berharap agar FPIB TT I berjalan dengan baik dan sempurna.
Selanjutnya Panglima Jamin Ginting dalam kata sambutannya menyatakan pula bahwa sedapat mungkin FPIB TT I akan bekerja dengan baik sebagaimana yang diharapkan Kasad. Dan kerja yang telah dilanjutkan ialah mengambil alih perusahaan Belanda, dan hingga kini Belanda tidak punya kapital lagi di Sumatera Utara.
“Tapi kerja mengambilalih perusahaan Belanda jadi terhenti, karena adanya pemberontakan di daerah ini,” ungkap Suprayitno.
Malam peresmian itu dihadiri oleh para pembesar sipil dan militer di Sumatera Utara. Suprayitno mengungkapkan bahwa Harian Waspada pada 26 Juli 1958 menuliskan bahwa Jamin Ginting langsung memobilisasi dukungan masyarakat Sumatera Utara setelah ditunjuk sebagai Ketua Front Pembebasan Irian Barat untuk daerah Sumatera Utara.
Salah satunya dengan mengadakan acara Pasar Malam di Lapangan Merdeka Medan untuk menggalang dana bagi usaha membebaskan Irian Barat dari cengkeraman penjajah Belanda.