23.4 C
Indonesia

Wakil Ketua DPD RI Pertanyakan Sikap Menteri Keuangan Yang Tidak Tahu Tentang Laporan Janggal 300 Triliun Temuan PPATK

Dalam rangka menjaga reputasi kementerian keuangan khususnya Dirjend Pajak, Sultan meminta agar lembaga penegakan hukum seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi) dan kejaksaan agung RI bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana tersebut.

Must read

JAKARTA – Kami sangat menyesalkan sikap Menteri Keuangan yang menganggap dirinya tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) yang terkonfirmasi secara resmi ke kementerian keuangan. 

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin  dalam keterangan yang diterima oleh Redaksi The Editor pada Minggu (12/3) malam.

Menurutnya dengan adanya dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2009 lalu membuktikan bahwa kementerian keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal.

“Mengingat skandal keuangan ini sudah berjalan sejak lama secara sistematis dan terstruktur, Kami mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan,” ujar Sultan.

DPD RI secara kelembagaan melalui komite IV, lanjut Sultan, akan memanggil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan kementerian keuangan.

Ia juga menilai Sri Mulyani tidak peduli terhadap temuan dan laporan PPATK terkait transaksi gelap di internal kementerian keuangan selama ini. 

“Skandal keuangan yang notabene bersumber pada dirjen pajak dan bea cukai kementerian keuangan tersebut tentunya siginifikan mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak. Dan secara langsung sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu patuh dalam membayar pajak selama ini,” kata Sultan.

Dalam rangka menjaga reputasi kementerian keuangan khususnya Dirjen Pajak, Sultan meminta agar lembaga penegakan hukum seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi) dan kejaksaan agung RI bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana tersebut.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru