JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Sultan B Najamudin menilai skandal keuangan yang tengah menimpa Kementerian Keuangan telah terjadi sejak lama dan terstruktur.
“Mengingat skandal keuangan ini sudah berjalan sejak lama secara sistematis dan terstruktur,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Redaksi The Editor pada Minggu (12/3) malam.
Sultan mengaku sangat menyayangkan sikap Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang menganggap dirinya tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK yang terkonfirmasi secara resmi ke kementerian keuangan.
Perlu diketahui, dalam keterangan resminya lewat akun media sosial Instagram yang diunggah Sri Mulyani pada Sabtu (11/3) diketahui bila Sri Mulyani mengaku belum pernah menerima data dari PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) tentang transaksi mencurigakan di lingkup kementerian keuangan yang berjumlah hingga 300 triliun.
Sri Mulyani Enggan Awasi Internal Kementerian Keuangan
Dengan adanya dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2009 tersebut, Sultan menilai kementerian keuangan telah membuktikan bila Sri Mulyani tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal.
Untuk itu, Sultan mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan.
“DPD RI secara kelembagaan melalui komite IV akan memanggil Saudari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan kementerian keuangan dan ketidakpedulian terhadap temuan dan laporan PPATK terkait transaksi gelap di internal kementerian keuangan selama ini,” ungkap Sultan.
Skandal keuangan yang notabene bersumber pada dirjen pajak dan bea cukai kementerian keuangan tersebut, lanjut Sultan, tentunya sangat mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak secara signifikan.
“Dan secara langsung sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu patuh dalam membayar pajak selama ini,” ungkapnya lagi.
Dalam rangka menjaga reputasi kementerian keuangan khususnya Dirjend Pajak, Sultan mendorong lembaga penegakan hukum seperti KPK dan kejaksaan agung RI bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana tersebut.