20.4 C
Indonesia

TV Analog Kita Yang Mati Hari Ini

Must read

JAKARTA – Setelah mengudara sekitar 60 tahun lamanya, siaran televisi (TV) analog akhirnya resmi disuntik mati kemarin, Rabu (2/11) tepat tengah malam alias pukul 24.00 WIB.

Dengan begitu, sebagian masyarakat Indonesia per hari ini, Kamis (3/11), hanya bisa menikmati tayangan-tayangan yang disajikan di saluran TV digital.

Perpindahan dari TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) diupayakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai proses transformasi digital di bidang penyiaran.

Baca Juga:

Migrasi ini pun telah diatur dalam UU Cipta Kerja Pasal 60A yang diundangkan pada 2 November 2020 lalu, yang berbunyi sebagai berikut

(1) Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.

(2) Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Dari total 514 kabupaten/kota yang dihadapkan dengan ASO, sebanyak 222 kabupaten/kota telah resmi ASO per hari ini.

Kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) termasuk ke daftar daerah yang telah dilaksanakan ASO.

Sementara itu, 292 kabupaten/kota lainnya akan menyusul secara bertahap, tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah.

“Untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota, akan kita lakukan secara bertahap,” ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate.

“Demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana batin masyarakat tidak disibukan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” sambungnya.

Penundaan ASO untuk beberapa wilayah juga berkaitan dengan pendistribusian set top box (STB) yang belum rampung.

Adapun STB adalah alat bantu yang dapat menyambungkan perangkat TV non-digital ke saluran digital. Alat ini dibagikan secara gratis oleh pemerintah ke masyarakat tak mampu.

Di Jabodetabek, posko khusus didirikan untuk membantu keluarga miskin yang belum terdata untuk mendapatkan STB gratis.

Sementara itu, masyarakat kelas menengah bisa memperoleh STB dengan membelinya di pasaran.

Masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini dapat menghubungi Kominfo melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru