24.7 C
Indonesia

Taiwan dan Malaysia Tarik Mi Instan Asal Indonesia

Must read

JAKARTA – Salah satu varian dari produk mi instan terkenal asal Indonesia, Indomie Rasa Ayam Spesial, resmi ditarik dari peredaran di Taiwan dan Malaysia karena dinyatakan mengandung zat yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker).

Penarikan itu diumumkan pertama kali oleh Departemen Kesehatan Taipei pada Selasa (25/4) dan diikuti oleh Kementerian Kesehatan Malaysia setelahnya.

Dalam pengumumannya, Departemen Kesehatan Taipei menyatakan ada dua produk mi instan yang ditarik dari peredaran karena mengandung etilen oksida.

Baca Juga:

Senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia itu ditemukan di produk Indomie Rasa Ayam Spesial dan Ah Lai White Curry Noodles (asal Malaysia).

“Pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mie dan paket bumbu dari produk Malaysia, tetapi hanya pada paket bumbu dari produk Indonesia,” kata Departemen Kesehatan Taipei dikutip dari The Star.

Temuan tersebut merupakan hasil inspeksi mi instan yang dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk yang dijual di berbagai tempat, mulai dari supermarket, toko serba ada, toko makanan Asia Tenggara, hingga importir grosir di Taipei.

Sebagai tindak lanjut dari penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta para pengecer untuk menarik kedua produk tersebut.

Selain itu, para importir juga dikenakan denda mulai dari $NT60 ribu sampai 200 juta (sekitar Rp29 juta sampai 98 miliar).

Pernyataan BPOM tentang Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di dalam negeri

Ditariknya produk mi instan asal Indonesia dari pasar Taiwan akibat mengandung zat berbahaya tentu membuat konsumen dalam negeri khawatir.

Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun angkat bicara dengan menyatakan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.

Melansir detik Health, penarikan produk tersebut di Taiwan terjadi karena adanya perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.

Sementara Indonesia memperbolehkan adanya senyawa tersebut dalam produk makanan–selagi masih di bawah batas, Taiwan sama sekali tidak memperbolehkan adanya EtO pada makanan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan BPOM, ditemukan kadar EtO dalam Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Adapun batas maksimal residu (BMR) 2-CE yang ditetapkan Indonesia melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida adalah sebesar 85 ppm.

Itu artinya, kadar senyawa EtO yang ditemukan di dalam produk mi instan masih berada di batas aman konsumsi.

“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” jelas BPOM.

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.”

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru