JAKARTA – Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri angkat suara soal konflik Israel-Palestina yang semakin memanas usai serangan pada Sabtu (7/10).
Serangan yang diluncurkan oleh kelompok militan Islam Palestina alias Hamas dilaporkan telah menelan korban jiwa dan bahkan juga menjadikan ratusan orang sebagai sandera.
Selain korban di pihak Israel, yang juga mencakup warga sipil, korban juga berjatuhan di wilayah Palestina usai serangan balasan dari Israel.
Mengetahui hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan keprihatinannya.
“Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel,” kata kementerian lewat akun resmi X-nya pada Minggu (8/10).
“Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia,” sambung kementerian.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan agar akar konflik ini, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus diselesaikan.
Penyelesaiannya sendiri, kata kementerian, harus sesuai dengan parameter yang sudah disepakati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai informasi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mendeklarasikan situasi yang sedang dihadapi negaranya sebagai perang.
Pendeklarasian tersebut dilaporkan merujuk pada Pasal 40 Undang-Undang Dasar Israel.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menang dan “musuh” akan menanggung akibat “yang belum pernah mereka alami sebelumnya”.