BANYUWANGI – Pemerintah Daerah Banyuwangi dituding sengaja menyembunyikan fakta yang terjadi di daerah tersebut.
Dalam situs Instagram yang menyebut diri sebagai ‘Account ForBanyuwangi Yang Dikelola Bersama Warga’ disebutkan bahwa selama ini Pemda Banyuwangi sengaja menyusun nurusi cantik di media untuk menutup sejumlah kenyataan yang terjadi di kabupaten yang berada di Jawa Timur tersebut.
Salah satunya adalah tentang meningkatnya angka konflik agraria di Banyuwangi yang dibarengi juga dengan sikap kriminalisasi pemerintah terhadap petani yang memperjuangkan hak atas ruang hidupnya juga semakin tinggi.
“Akibatnya, puluhan rakyat pedesaan dari berbagai kecamatan di Banyuwangi banyak menjadi korban saat harus berhadapan dengan industri pertambangan dan perusahan perkebunan,” sebagaimana dirilis dari Berita Baru, Minggu (26/9).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat bahwa dalam 1 dekade terakhir, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum dan HAM di Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan ketidakberpihakannya terhadap kepentingan rakyat kecil, dan nilai indeks demokrasinya berada di level yang paling kritis se Jawa Timur.
“Poin penting lainnya yang juga kerap menjadi sorotan oleh organisasi masyarakat sipil adalah banyaknya kasus represi yang dilakukan oleh aparat keamanan,” ungkap Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda) melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).
Kini, selain menyasar rakyat kecil pedesaan, tindakan sewenang-wenang oleh aparat keamanan negara di Banyuwangi juga mulai menimpa pengacara publik yang kerap mendampingi komunitas warga.
Kasus ini adalah seperti yang dialami oleh rekan kami, Ahmad Rifa’i, SH, CLA, selaku anggota Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda). Tekad Garuda adalah aliansi dari individu dan lembaga yaitu YLBHI – LBH Surabaya, Walhi Jawa Timur, Kontras Surabaya, LPBH PCNU Banyuwangi, LBH Disabilitas, dan ForBanyuwangi.
Berikut uraikan kronologi peristiwa yang dimaksud:
• Pada hari Senin, tanggal 20 September 2021, sekira pukul 14.00 WIB, Ahmad Rifa’i sedang mendampingi pemeriksaan klien sebagai Terperiksa dan/ Saksi di Unit Pidana Umum Polresta Banyuwangi. Ketika pemeriksaan baru dimulai, dari belakang Ahmad Rifa’i muncul seseorang (yang selanjutnya diketahui sebagai Kanit Pidum atas nama IPDA AGUS PURNOMO, SH) dengan menegur Ahmad Rifa’i yang pada pokoknya “Kamu siapa, saat mendampingi pemeriksan tidak boleh pegang HP, silahkan HP taruh diloker, soalnya ruangan ini ada CCTV, gak enak sama Pak Kapolres”.
• Ahmad Rifa’i sempat protes karena merasa tidak sedang merekam, memotret atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu proses pemeriksaan. Ahmad Rifa’i hanya sedang membaca dan/ atau membalas beberapa pesan di HP dengan status HP silent. Selanjutnya untuk menghindari keributan yang tidak perlu, Ahmad Rifa’i mengalah dengan menaruh HP-nya didalam loker.
• Pada saat bersamaan, ada dua orang yang sedang diperiksa oleh Penyidik lainnya disamping Ahmad Rifa’i dalam perkara yang lain, membawa dan/ atau menggunakan HP bahkan lebih dari satu akan tetapi dibiarkan saja oleh Kanit Pidum.