JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dijadwalkan akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 dengan agenda Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019.
“Saya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020. Sesuai jadwal, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 wib di Ruang Paripurna Gedung Nusantara,” ujar Puan dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (14/7).
Seperti biasa, lanjutnya, ditengah pandemi covid-19, rapat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona sehingga akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan kehadiran virtual para angota DPR RI dengan tetap memenuhi ketentuan tata tertib persidangan.
Selain Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, sejumlah agenda akan dibahas dalam rapat paripurna DPR hari ini antara lain:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
2. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
3. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undangan tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Swiss Confederation).
4. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republik of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)”
5. Laporan Komisi XI Atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023.
Sesuai rencana, Rapat Paripurna hari ini akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK dan Menteri Hukum dan HAM. DPR juga akan memasuki masa reses sehingga pada pekan ini rencananya juga akan digelar Rapat Paripurna DPR RI ke-19 untuk menutup masa persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.