23.6 C
Indonesia

Sebelum Diekspor, Jokowi Instruksikan Semua Pihak Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri

Must read

JAKARTA ─ Senin (3/1) malam, Presiden Republik Indonesia Jokowi mengeluarkan pernyataannya terkait kebutuhan dalam negeri yang akhir-akhir ini membutuhkan perhatian lebih. Dari pernyataan tersebut, presiden memerintahkan semua pihak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

“Sesuai amanat konstitusi, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam lainnya, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor,” ungkapnya.

Dalam pernyataan tersebut, presiden juga mengingatkan tentang Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang membahas penggunaan sumber daya alam Indonesia.

Baca Juga:

Pasal tersebut sendiri berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Fokus pembahasan dalam pernyataan tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu tentang batu bara, LNG, dan minyak goreng.

Presiden memerintahkan semua pihak terkait untuk bekerja sama dan segera mencari solusi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Terkait dengan batu bara, Indonesia memiliki DMO atau domestic market obligation. Dengan adanya aturan tersebut, semua perusahaan tambang diwajibkan untuk ikut berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pembangkit PLN serta industri dalam negeri lainnya.

Hal ini lah yang sejak beberapa hari terakhir menjadi sorotan, agar perusahaan tambang batu bara tidak melakukan ekspor terlebih dahulu sebelum kebutuhan di dalam negeri terpenuhi.

DMO bersifat mutlak dengan sanksi yang tidak main-main. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya dapat membuat perusahaan kehilangan izin ekspor di kemudian hari, melainkan juga mendapat kehilangan izin usaha secara keseluruhan.

“Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” ujarnya.

Sementara itu, untuk permasalahan harga minyak goreng yang melambung tinggi, Jokowi menyinggung harga CPO yang memang juga tinggi di pasaran dunia. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Perdagangan untuk mencari cara agar harga di dalam negeri tetap stabil.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau,” tegasnya. Opsi operasi pasar juga disebutkan sebagai salah satu cara menstabilkan harga bahan baku tersebut.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru