AMERIKA SERIKAT – Hak cipta atas karakter tikus yang identik dengan Disney, Mickey Mouse, kini tidak lagi dimiliki oleh perusahaan hiburan dan media tersebut.
Tepatnya, per 1 Januari 2024 kemarin, versi awal dari Mickey Mouse telah resmi masuk ke domain publik.
Itu artinya, publik Amerika Serikat kini diperbolehkan untuk melakukan pengerjaan ulang dan penggunaan Mickey Mouse versi paling awal tanpa harus memperoleh izin atau mengeluarkan biaya terlebih dahulu.
Hal ini lantaran undang-undang di Amerika Serikat yang menetapkan kepemilikan hak cipta dapat berlangsung selama 95 tahun lamanya.
Dengan film pertama Disney yang menghadirkan karakter Mickey Mouse, “Steamboat Willie”, rilis pada tahun 1928, maka hak itu gugur tahun ini.
Selain Mickey Mouse, karakter Minnie Mouse yang melengkapi presensi Mickey di film pendek itu juga dinyatakan telah masuk domain publik.
Orang-orang yang ingin menggunakan karakter-karakter tersebut untuk kepentingan pribadi hanya perlu mengingat bahwa yang terbebas dari hak cipta Disney adalah versi awal dari keduanya.
“Kami tentu saja akan terus melindungi hak-hak kami dalam versi lebih modern dari Mickey Mouse dan karya-karya lain yang tetap memiliki hak cipta,” kata Walt Disney dalam pernyataannya, dikutip dari BBC.
Selain Mickey dan Minnie Mouse, karya-karya lain yang kini resmi dimiliki publik antara lain komedi romantis bisu karya Charlie Chaplin, “The Circus”, buku penulis Inggris AA Milne “The House at Pooh Corner” yang memperkenalkan karakter Tigger, “Orlando” dari Virginia Woolf, dan Kekasih Lady Chatterley dari DH Lawrence.
Karya-karya tersebut sekarang secara legal dapat dibagikan, dipertunjukkan, digunakan kembali, atau dijadikan sampel.