JAKARTA – Puan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dan konsisten saat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk mengatasi sebaran virus tersebut.
“Pemerintah pusat dan daerah mutlak harus berkoordinasi. Jika diputuskan menerapkan PSBB, maka harus konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” ungkap Puan, Kamis (10/9/2020).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus menghargai pengorbanan masyarakat yang membatasi aktivitas harian dan aktivitas perekonomiannya selama masa PSBB. Puan menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar pada pemerintah untuk dapat mengendalikan dan menangani pandemi ini, termasuk optimalisasi penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
“Jangan sia-siakan pengorbanan masyarakat yang berdiam diri di rumah. Aturan-aturan PSBB jangan hanya di atas kertas, tapi harus dilaksanakan, konsisten, dan tegas dalam pengawasannya,” ungkap Puan.
Puan menyatakan sangat prihatin karena dalam data peningkatan kasus Covid-19, terdapat ribuan anak-anak berusia di bawah 19 tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pada saat sebelumnya, Puan pernah mengingatkan pemerintah untuk ingat waktu injak rem dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan masyarakat dalam upaya menangani pandemi Covid-19.
Karena itu, Puan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pelaksanaan protokol kesehatan hingga ke tingkat keluarga. Selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kata Puan, pemerintah juga harus mampu menggerakkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan rutin berolahraga.
Puan Maharani mengapresiasi peran perempuan atau para ibu yang di tengah pandemi Covid -19 tetap berjuang menyediakan dan memastikan makanan sehat di rumah dan mendisiplinkan pola hidup sehat.
“Para perempuan, para ibu menjadi garda terdepan menuju bangsa yang lebih sehat,” kata Puan.
Selanjutnya, Puan menyatakan bahwa DPR RI meminta pemerintah meningkatkan pelaksanaan program testing, tracing, dan treatment (3T), dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Pasalnya, cakupan orang yang menjalani tes dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) selama ini masih jauh dari target yang diharapkan.
Oleh karenanya, pemerintah diimbau menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bisa meningkatkan capaian tersebut dan mengawasi ketat penetapan tarif tes PCR agar terjangkau oleh masyarakat.
“Pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan terpinggirkan agar mendapat pelayanan kesehatan yang setara, khususnya tes PCR demi menanggulangi penyebaran Covid -19, hingga vaksin ditemukan dan didistribusikan,” pungkasnya.