THE EDITOR – Sebuah bom waktu kesehatan dan sosial meledak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Stigma bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) hanya menyerang kelompok usia dewasa kini runtuh total. The Editor menemukan fakta bila virus tersebut ditemukan telah menyusup jauh ke dalam ruang-ruang kelas, menjangkiti anak usia dini hingga remaja yang duduk di bangku sekolah.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Yayasan Delta Crisis Center (DCC), klaster penularan usia muda ini terbagi dalam beberapa jenjang pendidikan secara tragis 522 anak dan pelajar di Kabupaten Sidoarjo tercatat hidup dengan HIV berdasarkan data Yayasan Delta Crisis Center (DCC) hingga 1 Juli 2026.
Direktur Program Yayasan DCC Ferry Efendi menyebut data tersebut terdiri atas sekitar 13 anak PAUD/TK, 44 siswa SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar SMA sederajat hingga mahasiswa.:
- PAUD/TK: Sekitar 13 anak.
- SD hingga SMP: Sebanyak 44 anak dan remaja.
- SMA Sederajat hingga Mahasiswa: Didominasi oleh 465 orang.
MENGAPA PENULARAN INI BISA MERAMBAH KE ANAK SEKOLAH?
Berdasarkan penjelasan Direktur Program Yayasan DCC, Ferry Efendi, masuknya virus ke lingkaran anak dan remaja dipicu oleh tiga faktor utama yang saling tumpang tindih, diantaranya:
1. Penularan Vertikal (Ibu ke Anak)
Mayoritas kasus pada usia dini (PAUD/TK) terjadi akibat penularan dari ibu kandung yang positif HIV selama masa kehamilan, proses melahirkan, atau menyusui.
2. Penyalahgunaan Jarum Suntik
Penggunaan jarum suntik secara bergantian untuk konsumsi narkoba di kalangan remaja.
3. Hubungan Seksual Berisiko
Aktivitas seks bebas tanpa pengaman yang semakin marak di usia pubertas hingga jenjang mahasiswa.
BAGAIMANA FAKTA SEBENARNYA DAN MITIGASI DI LAPANGAN?
Meskipun angkanya memicu kepanikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo memberikan klarifikasi bahwa angka 522 pelajar tersebut merupakan data akumulatif selama puluhan tahun (sejak 2001 hingga 2026), bukan lonjakan kasus baru yang terjadi dalam waktu singkat.
Pihak Dinkes menegaskan bahwa kasus aktif pelajar (usia 11-17 tahun) yang saat ini dalam perawatan riil berjumlah 53 anak. Sebagai langkah mitigasi darurat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo langsung berkoordinasi erat dengan otoritas kesehatan.
Langkah penanganan meliputi penguatan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah untuk memutus rantai perilaku berisiko, pelatihan khusus bagi guru Bimbingan Konseling (BK), pengawasan ketat terapi Antiretroviral (ARV) bagi siswa terdampak, serta jaminan perlindungan identitas agar anak-anak tetap mendapatkan hak sekolahnya tanpa mengalami stigma negatif.
PERANG DATA HIV SIDOARJO: YAYASAN DCC RILIS 5.107 KASUS AKTIF
Terjadi perbedaan data publikasi mengenai jumlah penderita HIV di Kabupaten Sidoarjo. Yayasan DCC merilis angka 5.107 kasus aktif yang berada di bawah pengawasan komunitas mereka. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo mengantongi database kumulatif yang jauh lebih besar, yakni berkisar antara 7.129 hingga 7.182 kasus.
Perbedaan basis data ini mencuat ke permukaan setelah pihak yayasan melakukan paparan evaluasi program penanganan berkala pada hari Sabtu, 18 Juli 2026. Data yang ditarik merupakan posisi mutakhir per tanggal 1 Juli 2026 kemarin.
Data DCC hanya mencakup penderita yang secara sukarela mendaftarkan diri ke jaringan yayasan komunitas untuk mendapat bantuan sosial/hukum. Sementara itu, pasien mandiri yang berobat langsung menggunakan jalur VIP di rumah sakit swasta tanpa pendampingan LSM hanya akan terekam di sistem Dinkes.
PEMKAB DEKLARASIKAN STATUS DARURAT HIV/AIDS
Menanggapi polemik penularan virus yang merambah kalangan pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah taktis lintas sektor. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo, Subandi, secara resmi menyuarakan respons darurat mitigasi sosial. Langkah ini diambil pada Senin, 27 Juli 2026, dalam rapat koordinasi berskala besar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.
Status “darurat” ini sempat memicu perdebatan regulasi kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, menegaskan bahwa tingginya temuan kasus tidak boleh diartikan sebagai kondisi darurat wabah penyakit.
Kendati Dinkes melihat dari sudut pandang medis normatif, Subandi tetap memperlakukan kondisi sosial ini secara darurat. Sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026, Pemkab Sidoarjo langsung menutup paksa tempat usaha ilegal, menyegel prostitusi terselubung, dan merazia ribuan botol miras yang dinilai menjadi akar pergaulan bebas.
Di sisi lain, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Dr. Lilik Sulistyowati, menegaskan status darurat pendidikan ini berfokus pada proteksi. Ia menjamin penuh agar seluruh siswa ODHIV tetap mendapatkan hak belajar di sekolah formal tanpa mengalami perundungan ataupun diskriminasi dari lingkungan sekitar
