25.6 C
Indonesia

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Momentum Inovasi Pelayanan Publik

Must read

Oleh Agung Sedayu 

Inovasi pelayanan publik menjadi keharusan tatkala ada kebijakan publik baru yang belum pernah diselenggarakan.

Pemilu dan Pilkada serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia, menurut rencana, akan terjadi untuk pertama kalinya di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:

Ini peristiwa bersejarah. Pelayanan publik terkait peristiwa itu membutuhkan banyak  penyesuaian atas proses yang sudah berlangsung selama ini. 

Pemilu 2024 maupun Pilkada serentak di tahun yang sama adalah benih cikal bakal perbaikan pelayanan publik di Indonesia untuk tahun tahun selanjutnya.

Pemilu 2024, yang memilih Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD I dan DPRD II periode 2024-2029, diharapkan menghasilkan pemenang yang peduli terhadap pelayanan publik, sehingga pelayanan publik akan semakin baik pada 2024 dan selanjutnya. 

Demikian pun Pilkada serentak 2024, diharapkan akan memperbesar peluang terpilihnya kepala daerah yang berkomitmen tinggi memperbaiki pelayanan publik di daerah tingkat II (kabupaten/ kota) dan tingkat I (provinsi). 

Agung Sedayu, S.I.Kom, M.M, Wakil Ketua Lembaga Ombudsman DI Yogyakarta (Foto: THE EDITOR)

Tema besar inovasi pelayanan publik, yang dimulai secara proaktif oleh penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,  akan menjadikan atmosfer kontestasi peserta benar benar terkonsentrasi melakukan evaluasi dan koreksi untuk  program inovasi pelayanan publik di Indonesia secara komprehensif menyeluruh dan terintegrasi utuh. 

Inovasi pelayanan publik menjadi dasar membangun atmosfer Pemilu  dan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas. Integritas tersebut bukan hanya ditentukan oleh integritas para penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, namun juga oleh peserta Pemilu dan masyarakat pemilih. 

Integritas itu artinya semua pihak harus taat hukum, menjalankan tata tertib administrasi dan anti maladministrasi, jujur, tidak ada politik uang, tidak mau disuap, bekerja dengan benar, bersedia mengikuti segenap proses secara damai tanpa pertikaian kekerasan.

Pentingnya Literasi 

Inovasi pelayanan publik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mempunyai beberapa kondisi yang harus menjadi perhatian. Kita bisa belajar dari peristiwa sebelumya. 

Kita telah mengetahui,  bahwa Pemilu 2019, yang menggabungkan antara Pilpres dan Pemilu legislatif, membuat fokus dan perhatian masyarakat terbagi. Ini terjadi manakala integrasi antara isu Pilpres dan Pileg tidak sebangun. 

Tentu saja kita berharap keterpecahan perhatian itu tidak akan terjadi, atau minimal dikurangi saat Pemilu dua tahun mendatang. 

Literasi dan sosialisasi ranah eksekutif dan legislatif, sebagai kesatuan utuh tata kelola pemerintahan Republik Indonesia, harus aktif dilakukan oleh penyelenggara dan peserta Pemilu 2024. Kejadian sebagian pemilih yang mungkin hanya pemperhatikan pemilihan Presiden dan wakil presiden, sementara  calon anggota  legislatif dan calon anggota DPD RI tidak terlalu terperhatikan, akan bisa terhindari. 

Kondisi asal pilih, berakibat pada kualitas hasil Pemilu tidak maksimal, atau malah Golput, dengan alasan tidak mengetahuinya, maka legitimasi dan integritas Pemilu 2024 menjadi terganggu yang pasti berimbas pada Pilkada Serentak 2024 sebagai serial selanjutnya. 

Sosialisasi dan Literasi masif terkait integrasi utuh tata kelola pemerintahan menjadi tantangan inovatif pelayanan publik oleh penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu. Sosialisasi dan Literasi tersebut tidak mudah. Salah satu tantangannya adalah harus berebut ruang publik di sosial media. 

Tidak hanya dengan informasi dari topik yang berbeda, namun juga informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bersifat hoax, yang menyebar, terkonsumsi dan menjadi referensi masyarakat.

Hal mana bisa melahirkan antipasti atau pesimisme terhadap proses Pemilu yang potensial menaikkan angka Golput. 

Pesimisme juga bisa membuat masyarakat menjadi makin pragmatis, dan akhirnya mempersubur politik uang. Pragmatisme politik uang serta antipati Pemilu Golput akan mempengaruhi legitimasi dan integritas Pemilu.  

Antusiasme hingga fanatisme dalam berpolitik juga menjadi jebakan antar pendukung peserta Pemilu. Hal itu sangat potensial menjadikan  masyarakat semakin terpolarisasi dengan politik identitas, yang  jika tidak terkelola, akan sangat rawan terjadi konflik. 

Proses realisassi inovasi pelayanan publik kepemiluan sebagai tema besar dan atmosfer Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh dukungan terintergrasi oleh semua pihak agar Pemilu 2O24 berintegritas dan berlegitimasi. 

Indikator keberhasilan Pemilu 2024 adalah legitimasi dan integritas yang akan berlanjut saat Pilkada Serentak 2024.

Mulai dari penyelenggara, peserta, tim kampanye, hingga pemilih, semuanya harus berintegritas sehingga Pemilu berkualitas akan menghasilkan tata kelola pemerintahan periode 2024-2029 yang melayani masyarakat dengan lebih berkualitas.

Oleh Agung Sedayu, S.I.Kom, M.M, Wakil Ketua Lembaga Ombudsman DI Yogyakarta

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru