23.4 C
Indonesia

Pedagang Mulai Tolak Uang Pecahan 200 Sebagai Alat Jual Beli

Must read

Uang pecahan 200 rupiah (Foto: Wikipedia/ THE EDITOR)

JAKARTA – Rabu (9/9) redaksi The Editor berkeliling ke wilayah Jakarta Barat. Saat hendak membeli makanan, pedagang yang menjual berbagai macam kebutuhan dapur tersebut menolak transaksi pembayaran dengan uang Rp200. Alasannya karena sudah tidak laku saat dibelanjakan ke agen besar.

“Agen sudah tidak mau terima uang recehan Rp200. Jadi kami cuma simpan saja, banyak sekali kami simpan saja,” ujar penjual yang bernama Mariem tersebut.

Menukarkan uang tersebut ke bank terdekat menurutnya buang-buang waktu. Ia berharap setiap pembeli sekarang ini belanja hanya dengan uang pecahan minimal Rp500 saja.

Untuk diketahui, terdapat dua jenis uang keluaran Rp200, yang pertama dikeluarkan di tahun 2003 dengan lambang Jalak Bali dan Garuda Indonesia. Yang kedua dikeluarkan tahun 2016 berlambang Garuda Indonesia dan wajah Tjipto Mangoenkoesoemo.

Uang koin yang beredar di Indonesia tidak sama dengan di Eropa yang bertahan puluhan tahun. Tengok saja koin Euro yang bahkan bisa dipakai untuk membeli makanan sehari-hari. Sementara di Indonesia uang logam hampir mustahil dipakai untuk membeli makanan di restoran karena inflasi dan nilainya yang rendah.

Sayang sekali memang, uang koin Rp200 baru beredar 17 tahun dan diperbaharui kembali tahun 2016 lalu. Sayangnya masyarakat sudah mulai tidak lagi bisa menggunakannya dengan alasan tidak laku.

Padahal, selain Rp200, masih ada pecahan kecil lain di bawahnya, yakni Rp100. Bagaimana nasib uang pecahan Rp100 bila uang Rp200 saja sudah ditolak. Apakah inflasi di Indonesia semakin meningkat seiring waktu?

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru