21.4 C
Indonesia

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Must read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11) malam menetapkan nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk berlaga di Pemilihan Umum 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dengan sistem pengundian yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU di Jakarta.

Selain para pejabat dan anggota KPU serta ketiga pasangan capres-cawapres, penetapan ini juga dihadiri oleh para ketua umum dan petinggi partai politik pengusung serta pendukung.

Hasil pengundian menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berhak atas nomor tiga.

Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 sebagai berikut. Nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” ujar Hasyim Asy’ari.

Sebelum penetapan nomor urut, KPU pada Senin (13/11) menetapkan bahwa ketiga pasangan capres-cawapres memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Penetapan itu sendiri merupakan hasil sidang pleno tertutup yang kemudian tertuang ke PKPU Nomor 1631 Tahun 2023.

Adapun selanjutnya adalah masa kampanye, yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sementara itu, pemungutan suara untuk Pemilihan Umum 2024 dijadwalkan terlaksana pada 14 Februari 2024.

Sebagai informasi, pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Pasangan Ganjar dan Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru