JAKARTA – Jangan politisasi musibah warga Indonesia, demikian isi spanduk yang beredar di beberapa reruntuhan rumah warga Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina yang letaknya tak jauh dari rumah mereka.
Dalam spanduk tersebut juga tertulis bila warga Tanah Merah yang berada di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara ini meminta perhatian penuh dari pemerintah.
Dimana dalam spanduk yang tersebar di beberapa titik juga tertulis hastag #TanahMerahPunIndonesia.
Spanduk ini masih terpajang saat Redaksi The Editor berkunjung ke lokasi rumah warga yang terbakar pada Selasa, 14 Maret 2023 kemarin.
Spanduk ini dipajang lengkap dengan berbagai macam tuntutan warga rumahnya hancur akibat terbakarnya Depo Pertamina di Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Jumat, 3 Maret 2023, malam waktu setempat.

Apa Saja Yang Warga Tanah Merah Tuntut Dari Pemerintah?
Ada 5 tuntutan dari masyarakat Tanah Merah sebagaimana yang tercantum dalam beberapa spanduk yang terpajang di reruntuhan rumah warga.
Diantaranya adalah pertanggung jawaban penuh dari Pertamina atas korban yang meninggal dunia serta korban yang mengalami luka-luka, Pertamina harus membayar kerugian materil warga terdampak kebakaran, Pertamina juga harus merehabilitasi bangunan warga yang terbakar, dan meminta agar Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina direlokasi karena berada di tengah pemukiman warga.
Dua pekan berlalu sejak kebakaran terjadi, namun kondisi rumah yang hancur lebur belum diperbaiki. Rasa trauma yang ditinggalkan oleh ledakan dari Depo Pertamina masih menyisakan kepedihan yang mendalam bagi warga yang tinggal di Tanah Merah.
Bagaimana Bentuk Politisasi Musibah Yang Terjadi di Tanah Merah Usai Kebakaran?
Media massa di Indonesia ramai memberitakan tentang salah satu bentuk politisasi bagi warga Tanah Merah adalah pemberian IMB (izin mendirikan bangunan) bagi warga yang tinggal dekat dengan Depo Plumpang milik Pertamina.
Kabarnya IMB tersebut diterbitkan secara tiba-tiba di tahun 2021 lalu saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
2 Gubernur Selesaikan Persoalan Tanah Merah Dengan Cara Yang Berbeda
Hingga tahun 2012 lalu masih banyak warga Tanah Merah yang belum pernah memiliki KTP (kartu tanda penduduk) seumur hidup mereka tinggal disana.
Namun, di era Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, KTP diberikan secara gratis sebagai bagian dari tugasnya sebagai kepala daerah.

Dilaporkan oleh Detik, pada Selasa, 6 November 2012 disebutkan bila eluk-elukan dukungan pada Joko Widodo sebagai gubernur terdengar saat RT dan RW diputuskan akan dibentuk dalam waktu dekat.
Dukungan ini tentu sangat berarti bagi Joko Widodo kala itu karena permintaan warga Tanah Merah untuk memiliki KTP telah berlangsung sejak masa Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI.Â
Disebutkan juga bila saat itu warga Tanah Merah berkali-kali datang menduduki Balaikota untuk meminta hak mereka untuk memiliki KTP.
Namun persoalan ini baru selesai setelah Joko Widodo mendatangi langsung warga Tanah Merah dimana terletak Depo Plumpang milik Pertamina. Dan, sekarang Joko Widodo adalah Presiden Republik Indonesia.
Bagaimana Dengan Anies Baswedan?
Anies Baswedan sendiri di tahun 2021 lalu memberi kesempatan bagi warga Tanah Merah untuk memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) selama 3 tahun.Â

Dilansir dari Kompas.com diketahui bila izin IMB yang diberikan Anies selama 3 tahun bertujuan agar warga Tanah Merah dapat mengakses kebutuhan dasar mereka, yaitu tempat tinggal.
Namun izin untuk tinggal di area sekitar Depo Plumpang ternyata membawa petaka bagi siapapun pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Kebakaran yang menimbulkan korban jiwa dan rumah hancur terjadi akibat tinggal terlalu dekat dengan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.
Hingga saat ini kasus terbakarnya Depo Pertamina Plumpang di Tanah merah belum selesai. Masyarakat juga masih menunggu hingga rumah mereka kembali dibangun seperti semula oleh pihak Pertamina.
Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam memilih tempat tinggal. Pasalnya, menanti tindak lanjut pemerintah dalam menyelesaikan persoalan dasar yaitu tempat tinggal akan memerlukan waktu yang cukup lama.