SULAWESI SELATAN – Unjuk rasa koalisi untuk kesejahteraan TNI-POLRI (KITRA) juga terjadi di Kabupaten Jeneponto guna mendesak presiden, DPR dan menteri keuangan segera mewujudkan kesejahteraan aparat hukum dengan menaikkan gaji mereka sebesar Rp 50 juta per bulan
“Presiden dan DPR RI seharusnya bisa memahami dan evaluasi kebijakan pemerintah selama 75 tahun yang telah memiskinan TNI POLRI merupakan persoalan utama yang dihadapi oleh bangsa dan negara,” ujar Koordinator Lapangan KITRA Jeneponto Jusman, Kamis (1/7).
Dengan periode kemerdekaan selama itu, lanjutnya, pemerintah seharusnya ingat dengan janji yang tertuang dalam Nawacita jilid I. Dimana disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo berjanji akan meningkatkan kesejahteraan TNI POLRI bila nantinya terpilih.
Dalam orasinya, Jusman menjelaskan bahwa sejak Indonesia merdeka hingga sekarang gaji yang diberikan pemerintah kepada TNI POLRI merupakan bukti nyata pemiskinan sebab jumlah gaji yang diterima keluarga mereka harus dihemat untuk biaya makan sehari-hari.
“Berapa banyak oknum TNI POLRI harus cari segala macam sampingan agar sedikit membahagiakan keluarganya, padahal UUD 45 sudah tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, apalagi ini terkait nasib jutaan keluarga yang berperan penting bagi kedaulatan NKRI,” terang Jusman.
Jusman melanjutkan, KITRA Jeneponto tidak akan lagi mentolerir sikap pemerintah terhadap TNI POLRI. Menurutnya aparat adalah pelindung, penjaga, pelayan dan pejuang masyarakat. Gaji minim yang mereka terima hanya akan menghancurkan garis penjagaan terhadap masyarakat Indonesia.