JAKARTA – Datangnya bulan suci Ramadan kurang lebih sepekan lagi menandakan bahwa musim pulang ke kampung halaman atau mudik juga akan terjadi.
Pada musim mudik, banyak dari mereka yang tinggal di kota-kota besar di Indonesia melakukan perjalanan ke daerah asalnya untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan merayakan Idul Fitri bersama-sama.
Ada yang melakukan mudik dengan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan pesawat. Ada juga yang menggunakan kendaraan pribadi demi menekan biaya.
Menyambut musim mudik kali ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program Mudik Gratis Lebaran 2024.
Program ini memberikan fasilitas mudik gratis untuk masyarakat dengan tiga jenis angkutan umum, yaitu bus/truk, kapal laut, dan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dilansir dari Antara.
“Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” sambungnya.
Adapun program ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah masyarakat yang berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
Kemenhub, kata Adita, mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jauh menggunakan sepeda motor karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami tidak bosan-bosannya juga mengimbau masyarakat agar seyogyanya tidak melakukan perjalanan jauh menggunakan sepeda motor karena berpotensi tinggi terjadi kecelakaan,” katanya.
“Kami berharap masyarakat mudik menggunakan angkutan umum atau memanfaatkan program mudik gratis ini,” lanjutnya.
Untuk dapat mengikuti program Mudik Gratis Lebaran 2024, masyarakat harus lebih dulu tahu tentang jadwal, syarat, dan cara pendaftarannya.
Melansir beberapa sumber, berikut jadwal, syarat, dan cara pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024.
Jadwal pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024
Bus dan truk
- Pendaftaran: 5 Maret 2024–3 April 2024 (lewat aplikasi Mitra Darat)
- Keberangkatan arus mudik: 5 April 2024–7 April 2024
- Keberangkatan arus balik: 14 April 2024–15 April 2024
Kapal Laut
- Pendaftaran: 3 April 2024–17 April 2024
Kereta Api
- Pendaftaran: 4 Maret 2024–18 April 2024
- Keberangkatan arus mudik: 2 April 2024–8 April 2024
- keberangkatan arus balik: 13 April 2024–19 April 2024
Syarat pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024
Laman resmi Mudik Gratis Kementerian Perhubungan hingga kini baru mencantumkan persyaratan untuk masyarakat yang akan mengikuti program ini dengan transportasi kereta api. Berikut persyaratannya.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Cara mendaftar Mudik Gratis Lebaran 2024
- Buka laman https://mudikgratis.dephub.go.id/
- Pilih menu moda transportasi yang tersedia yaitu kereta api atau kapal laut. Untuk moda transportasi bus, pendaftaran dilakukan lewat aplikasi Mitra Darat
- Klik menu “Pendaftaran”, lalu isi “Form Pendaftaran” yang meliputi asal dan tujuan perjalanan serta tanggal mudik/balik dan informasi data diri peserta serta dokumen pendukung
- Lakukan review data pendaftaran peserta ketika informasi tiket sudah ditampilkan
- Simpan resume pendaftaran untuk melakukan verifikasi pendaftaran
Kementerian Perhubungan menyiapkan ribuan hingga puluhan ribu kuota untuk masing-masing moda transportasi umum, yang terdiri dari kuota penumpang dan kuota kendaraan yang diangkut.
Untuk bus dan truk, kuota penumpang yang dipersiapkan adalah 30.088 penumpang untuk 700 bus dan 900 unit sepeda motor untuk 30 truk.
Adapun untuk kapal laut, kuota penumpang yang disiapkan adalah 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor untuk kuota kendaraan.
Sementara itu, untuk kereta api, kuota penumpang mencapai 28.196 penumpang dan kuota kendaraan mencapai 12.180 unit sepeda motor.