THE EDITOR – Kepala Desa Sambirejo Wahyu Nugroho mengatakan warganya tidak lagi sekedar jadi penonton saja saat investor masuk karena ia berhasil menyusun desain tata ruang baru yang melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa.
Kepada The Editor, Wahyu mengatakan bila ia berhasil menyusun desain tata ruang baru ini setelah ikut pelatihan P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) di akhir tahun 2023 lalu.
Hal pertama yang ia lakukan di awal 2024 adalah berkoordinasi dengan aparat untuk memuat batas desa. Tujuannya untuk mengetahui potensi apa yang dimiliki oleh Desa Sambirejo.
“Setelah ada pelatihan P3PD melakukan koordinasi dengan kades (kepala desa) sebelah untuk memetakan batas wilayah yang nantinya akan kita digitalisasikan,” ungkap Wahyu.
Dari hasil pemetaan itu, lanjutnya, ia akan jadikan sebagai patokan untuk menyusun ‘master plan’ pembangunan desa.
Metode seperti ini diakui Wahyu belum pernah terpikir sama sekali olehnya. Karena pelatihan P3PD juga, lanjutnya, di masa depan desanya akan segera memiliki peta batas desa secara digital.
“Kita (jadi) tahu kondisi geografis. Ketika kita tahu luas (wilayahnya) maka tahu juga kondisi tanahnya apakah cocok untuk peternakan, pertanian, pariwisata dan lain sebagainya,” ungkap Wahyu.
Tak hanya itu, dari pelatihan P3PD, Wahyu juga berencana menyusun data investor yang ingin masuk ke Desa Sambirejo.
Sekedar informasi, Desa Sambirejo terkenal dengan keindahan candinya, diantaranya Candi Ijo, Candi Barong, Candi Nigiri, dan Candi Duwung hingga Sumur Bandung.
Hal ini yang membuat banyak investor yang mau membangun bisnis mereka di desa tersebut.
“Ketika desa memiliki perencanaan secara mandiri maka investasi akan masuk,” ungkapnya.
LANGSUNG KOORDINASI DENGAN DINAS TATA RUANG USAI IKUT PELATIHAN P3PD
Wahyu mengatakan hal lain yang gencar ia lakukan usai pelatihan P3PD adalah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Provinsi Yogyakarta.
Ia mengajukan desain tata ruang Desa Sambirejo yang baru kepada dinas terkait yang akan disesuaikan dengan rencana pembangunan provinsi dan daerah.
“Selama ini belum ada karena kita tidak tahu,” ungkapnya.
“Meskipun kita sudah pikirkan tapi ilmu kita tidak punya. Ilmu pemetaan itu kan kita tidak punya. Regulasi-regulasi apa yang harus kita ikuti dari pemerintah pusat sampai dengan kabupaten,” ungkapnya.
Pemahaman ini, kata Wahyu, memberi ia pengetahuan yang sangat penting di masa depan untuk kemajuan desanya.
Termasuk di dalamnya pengetahuan P3PD membuat masyarakat desanya tidak sekedar jadi penonton saja saat ada pembangunan.
“Ketika ada investor harus ikut aturan desa karena ada perencanaan desa,” katanya.