JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditandatangani pada Rabu (6/7) pekan lalu, Keppres tersebut berisi daftar nama pahlawan nasional Indonesia yang akan hadir dalam uang kertas rupiah emisi 2022.
Para pahlawan tersebut, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1, adalah Soekarno dan Mohammad Hatta untuk uang pecahan Rp100.000, Djuanda Kartawidjaja untuk uang pecahan Rp50.000, G.S.S.J. Ratulangi untuk uang pecahan Rp20.000.
Selanjutnya adalah Frans Kaisiepo untuk uang pecahan Rp10.000, Idham Chalid untuk uang pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin untuk uang pecahan Rp2.000, dan Tjut Meutia untuk uang pecahan Rp1.000.
Para pahlawan tersebut tidak berbeda dengan para pahlawan yang gambar dan namanya tercantum dalam uang kertas rupiah emisi 2016.
Keppres ini juga memastikan bahwa penggunaan nama dan gambar para pahlawan nasional telah disetujui oleh para ahli waris masing-masing pahlawan.
Dalam bagian konsideran, disebutkan bahwa pemerintah perlu mencantumkan gambar pahlawan di atas sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada para pahlawan.