JAMAIKA – Jamaika pada Selasa (23/4) memutuskan untuk secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina setelah mengadakan musyawarah di kabinet pada hari sebelumnya.
“Jamaika terus mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan (Israel-Palestina), menjamin keamanan Israel dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina,” kata Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Kamina Johnson Smith dalam pernyataan pers, dikutip dari Anadolu.
“Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai,” sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan ini “sejalan dengan komitmen kuat Jamaika” terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk membangun rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antarnegara, serta pengakuan atas hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri.
Politisi dari Partai Buruh itu juga menegaskan kembali dukungan Jamaika terhadap gencatan senjata, pembebasan sandera, dan akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.
“Jamaika terus mendukung semua upaya deeskalasi dan pembentukan perdamaian abadi di kawasan tersebut, memohon semua pihak untuk mempertimbangkan konsekuensi mengerikan dari konflik lebih lanjut dan berkomitmen pada solusi diplomatik yang menjamin keselamatan dan kedaulatan semua pihak,” katanya.
Jamaika kini bergabung dengan sekitar 140 negara anggota PBB dan 11 negara Komunitas Karibia (CARICOM) yang telah mengakui Negara Palestina, antara lain Ekuador, Mesir, India, Islandia, Rumania, Polandia, Burundi, Thailand, Tanzania, Irak, Swedia, Rusia, Guyana, Haiti, Suriname, Kuba, dan Republik Dominika.
CARICOM pada 9 Oktober 2023 mengatakan bahwa mereka “membenci serangan di Israel dan serangan balasan di wilayah Palestina di Gaza” dan 12 negaranya memilih resolusi Majelis Umum PBB yang mendukung “upaya berkelanjutan PBB menuju solusi dua negara sebagai cara terbaik untuk mencapai perdamaian, keamanan, dan ketenangan komprehensif antara Israel dan Palestina.”
“Kondisi keras yang sedang berlangsung di mana orang-orang Palestina hidup dalam kolonialisme dan rasa tidak aman Israel akan berkontribusi pada siklus kekerasan sampai kenyataan tersebut benar-benar diatasi,” kata sebuah pernyataan CARICOM.
Sementara Jamaika pekan ini mendeklarasikan pengakuan terhadap kedaulatan Negara Palestina, Perdana Menteri Jamaika Andrew Holness sebelumnya telah menunjukkan solidaritasnya dengan Israel.
Ia menyerukan penghentian permusuhan dan kembalinya perdamaian sesuai pedoman yang disepakati secara internasional.
Akan tetapi, ia menahan diri untuk mengomentari serangan Israel di Gaza.