JAKARTA – Untuk mendukung pemerintah memulihkan kondisi ekonomi akibat pandemi corona, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membebaskan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.
“Stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dalam keterangan yang diterima The Editor, Rabu (29/7) malam.
PLN akan menjalankan kebijakan pemerintah dengan memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban adalah keharusan.
Program pembebasan rekening minimum ini dibagi dalam tiga bagian.
Yang pertama adalah pembebasan rekening minimum bagi pelanggan yang harus memakai energi listrik 40 jam tanpa henti. Pelanggan tipe ini masuk dalam kategori:
A. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA)
B. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA)
C. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I- 4/30.000 kVA keatas);
Yang kedua adalah program pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Yang ketiga adalah program pembebasan biaya beban yang dibagi dalam tiga tahap, diantaranya:
A. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
B. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
C. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)
Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, Bob Saril lanjutkan, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.
Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020
Ia memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN, pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.