LAMPUNG TIMUR – Lahan seluas 300 hektare di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, Lampung, mengalami kebakaran pada Rabu (20/3).
Dibutuhkan waktu 12 jam untuk petugas memadamkan api, dengan kebakaran yang mulai terjadi sekitar pukul 13.15 WIB dan baru berhasil dijinakkan pada Kamis (21/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Melansir Kumparan, api dilaporkan cepat menyebar selama siang hari karena angin kencang dan cuaca yang panas, serta yang terbakar adalah ilalang kecil.
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan bahwa pemadaman membutuhkan waktu karena faktor lokasi yang sulit dijangkau dan ketersediaan air.
“Proses pemadaman api dengan memanfaatkan sumber air berasal dari sumur bor dari restorasi dan sungai, serta dibantu turun hujan,” katanya.
Polres Lampung Timur melaporkan, kebakaran terjadi di kawasan TNWK Simpang Mitis, Grid 20, Resor Susukan Baru, Seksi Wilayah I Way Kanan.
“Tepatnya berada di sekitar wilayah Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana,” kata Umi.
Hingga Kamis malam, petugas lapangan masih memadamkan titik-titik api menggunakan mobil tangki maupun sapu bara menggunakan tangki semprot.
Melansir CNN Indonesia, Plt. Kepala Balai TNWK Hermawan mengatakan, tim yang diturunkan untuk memadamkan api terdiri dari 30 anggota gabungan TNWK, TNI, Polri, dan beberapa pihak lainnya.
Ia juga mengatakan tidak ada laporan mengenai satwa TNWK yang terbakar dalam peristiwa itu.
“Sampai saat ini tidak ada laporan adanya satwa yang menjadi korban,” ujarnya.