BADUNG – Dua warga negara asing (WNA) di Bali ditangkap pada Sabtu (16/12) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan salon.
Keduanya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada malam hari, sekitar pukul 22.30 WITA, saat akan terbang ke Thailand.
Adapun peristiwa penganiayaan yang melibatkan keduanya terekam kamera CCTV salon dan kini telah viral di media sosial.
Kejadian itu tepatnya terjadi di Ombre Nail Salon yang berlokasi di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (14/12).
Disebutkan, terjadi keributan di salon setelah kedua WNA itu tidak bisa membayar tagihan salon atas treatment yang mereka lakukan.
“Setelah melakukan treatment terlapor tidak mau membayar sesuai dengan tagihan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan dalam keterangannya, Minggu (17/12), dikutip dari Kumparan.
“Saat keributan tersebut terjadi, korban Ni Kadek Lina Nopiyanti didorong oleh terlapor hingga terjatuh sedangkan korban Ni Luh Putu Mega Riantini, badannya digoncang-goncangkan,” tambahnya.
Kedua korban diketahui melaporkan hal tersebut ke Polres Badung, yang langsung melakukan penyidikan dan upaya penangkapan pelaku bersama sejumlah pihak–termasuk pihak imigrasi bandara.
“Terduga pelaku berhasil dicegah ketika akan berangkat menuju ke Thailand,” ujar Jansen.
Kedua WNA tersebut dilaporkan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.