26.4 C
Indonesia

Begini Respons PBB dan AS Terhadap Pengesahan RUU Anti-LGBT Uganda

Must read

UGANDA – Pengesahan rancangan undang-undang (RUU) anti-LGBT oleh parlemen Uganda pada pekan lalu telah membuat resah sejumlah pihak luar negeri Uganda, termasuk organisasi antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) meminta Presiden Uganda Yoweri Museveni untuk tidak menandatangani RUU tersebut, dengan Komisioner OHCHR Volker Türk menggambarkannya sebagai sesuatu yang  “kejam”.

Ia beranggapan hal itu akan menimbulkan dampak negatif pada masyarakat serta melanggar konstitusi.

“Meloloskan RUU diskriminatif ini, yang mungkin terburuk di dunia, merupakan perkembangan yang sangat meresahkan,” kata Turk dalam pernyataannya.

“Bila presiden menandatanganinya menjadi hukum, maka akan lesbian, gay, biseksual di Uganda dapat dikriminalisasi hanya karena mereka ada, karena menjadi diri mereka sendiri.

“Ini akan memberikan kekuasaan penuh pelanggaran sistematik pada hampir seluruh hak asasi manusia dan berfungsi menghasut masyarakat untuk bertikai satu sama lain,” tambahnya.

RUU yang kontroversial ini telah menambah panjang daftar jenis penolakan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di negara-negara Afrika.

Sebagai informasi, homoseksualitas telah dikriminalisasi di lebih dari 30 dari total 54 negara Afrika, dengan aturan ini menjadi yang pertama dalam melarang identitas LGBTQ.

RUU yang telah disahkan pada Selasa (21/3) pekan lalu itu kini telah berada di tangan Museveni, yang dapat memveto atau menandatanganinya dalam waktu dekat.

Jika ditandatangani, Washington disarankan oleh juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat John Kirby untuk melihat penerapan sanksi ekonomi terhadap Uganda. 

Ia menyayangkan langkah tersebut, mengingat sebagian besar bantuan AS ke negara di Afrika Timur itu berupa bantuan untuk sektor kesehatan, termasuk bantuan anti-AIDS.

Senada dengan Kirby, Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre juga mengatakan dirinya memiliki “kekhawatiran besar” mengenai RUU tersebut.

Menurutnya, hal itu akan menghambat investasi pariwisata dan ekonomi serta merusak reputasi Uganda.

Diberitakan oleh Warta Ekonomi, seorang pejabat AS mengatakan Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield telah berbicara dengan Museveni untuk membahas “keprihatinan” AS mengenai legislasi tersebut.

Museveni sendiri belum lama ini menyatakan mendukung RUU tersebut, menggambarkan homoseksual sebagai “penyimpangan”.

Dalam pidatonya, ia mengatakan negara-negara Barat telah mencoba memaksakan “praktik mereka” kepada orang lain.

“Negara-negara barat harus berhenti menyia-nyiakan waktu kemanusiaan dengan mencoba memaksakan praktik mereka pada orang lain,” kata Museveni dalam pidato televisi di depan parlemen pada 16 Maret 2023 lalu, dikutip dari Sindonews.

“Homoseksual adalah penyimpangan dari normal. Mengapa? Apakah itu karena sifat atau pengasuhan? Kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Kami membutuhkan pendapat medis tentang itu,” sambungnya.

Dalam RUU ini, pelaku LGBT di Uganda dapat berhadapan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati untuk pelanggaran yang parah.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru