JAKARTA – Carut marutnya urusan pangan di Indonesia bisa jadi karena belum terbentuknya Badan Pangan Nasional. Salah satu skema yang pernah dibahas Komisi IV DPR RI adalah menggunakan Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang berada di bawah naungan kementerian pertanian sebagai badan pangan nasional itu sendiri.
Caranya adalah dengan mengeluarkan BKP dari lingkungan Kementerian Pertanian dan memperluas fungsi BKP seluas-luasnya. Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah saat berbincang dengan redaksi.
Badan Pangan Nasional dinilai sangat penting dibentuk karena akan jadi jawaban atas kericuhan persoalan swasembada dan cadangan pangan yang selalu terjadi di Tanah Air.
“Menurut kami absennya badan pangan yang seharusnya dimiliki oleh Indonesia jadi penyebab carut marut urusan pangan,” ujar Luluk beberapa waktu lalu.
Menurutnya, badan pangan yang terbentuk nanti harus berada langsung di bawah kendali presiden atau setara kementerian. Karena untuk negara sebesar Indonesia yang memiliki potensi agraria besar, minusnya badan pangan menjadi lobang hitam para mafia pangan masuk dan mempermainkan cadangan pangan lewat impor.
Ia mencontohkan beras yang selalu saja jadi persoalan Presiden Joko Widodo setiap tahun. Perbedaan data antara Kementerian Perdagangan, Bulog, Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) selalu muncul tanpa pernah bisa diselesaikan.
“Badan pangan harus dibentuk agar tidak teralu banyak campur tangan karena menghambat satu sama lain. karena input dan output masing-masing kementerian juga berbeda. Contohnya beras, sebegitu banyak tangan yang ikut campur tangan,” jelasnya.
“Luluk berharap pembahasan pembentukan badan pangan ini tidak dikerdilkan oleh pemerintah karena tujuannya adalah untuk ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Salah satu skema yang pernah dibahas pemerintah di dewan adalah menggunakan Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang berada di bawah naungan kementerian pertanian sebagai badan pangan nasional itu sendiri. Caranya adalah dengan mengeluarkan BKP dari lingkungan Kementerian Pertanian dan memperluas fungsi BKP seluas-luasnya.
“Salah satu model skemanya adalah dengan mengeluarkan BKP dari sana (Kementerian Pertanian). Tapi usul mereka (Kementerian Pertanian) BKP tetap ada di bawah Kementerian Pertanian. Kemudian ada skema dikeluarkan dari Kementerian Pertanian dan diperluas fungsi-fungsinya tapi tetap ada unsur Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Ide lain yang pernah masuk ke komisi IV DPR adalah melebur badan pangan di masing-masing kementerian jadi satu.
Sementara itu, selama ini BKP Kementerian Pertanian diakui Luluk sudah menjalani tupokasinya sebagai badan pangan nasional sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo. Berbagai macam tugas baru yang diajukan oleh pemerintah setiap usai pemilihan presiden sudah dijalankan oleh BKP.
Meski demikian, Luluk tetap mengimbau agar badan pangan nasional tetap menjadi badan independent yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi lembaga ini nantinya tidak akan bertanggung jawab kepada menteri. Sehingga lembaga ini dapat menjawab kebijakan pangan yang selama ini selalu berbeda-beda.
“Indonesia butuh badan pangan yang powerful,” katanya.
Alasan selama ini mengapa badan pangan nasional belum terbentuk karena ego sektoral di lembaga kementerian. Ia menuding banyak pihak yang merasa dikurangi pekerjaannya bila badan pangan ini dibentuk.
“Pasti banyak yang nggak mau yakni bandit kecil dan gede yang selalu dapat keuntungan. Bukan dari kementerian saja tapi pedagang, importir muncul diantara carut marutnya tata kelola tata pangan kita,” pungkasnya.