26.1 C
Indonesia

Australia Gugat Pemilik Facebook Karena Iklan Penipuan

Must read

AUSTRALIA – Pengawas kompetisi Australia mengajukan gugatan terhadap pemilik Facebook, Meta Platforms, pada hari Jumat (17/3) atas tuduhan gagal mencegah para penipu untuk menggunakan medianya. Para penipu tersebut dikatakan mempromosikan iklan palsu yang menampilkan orang-orang terkenal.

Dengan munculnya orang-orang terkenal di iklan tersebut, Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC) mengatakan para pengguna Facebook di Australia dapat tertipu karena meyakini bahwa mereka benar mempromosikannya.

Adapun iklan palsu tersebut mengandung muatan ajakan berinvestasi dalam cryptocurrency atau skema menghasilkan uang yang menyesatkan.

Baca Juga:

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal itu juga menuduh Facebook “membantu dan bersekongkol atau secara sadar berhubungan dengan dengan perilaku dan representasi yang salah atau menyesatkan oleh pengiklan”.

“Inti dari kasus kami adalah bahwa Meta bertanggung jawab atas iklan yang dipublikasikan di platformnya,” kata Ketua ACCC Rod Sims.

“Diduga Meta mengetahui … iklan penipuan ditampilkan di Facebook tetapi tidak mengambil langkah yang memadai untuk mengatasi masalah ini,” lanjutnya.

Atas permasalahan ini, Meta mengatakan bahwa pihaknya selalu mendeteksi dan memblokir iklan-iklan semacam itu. Dengan menipu dan menyesatkan pengguna platform-nya, para pemasang iklan dikatakan telah melanggar kebijakan yang ada.

Meta juga menambahkan bahwa pihaknya telah “bekerja sama dengan penyelidikan ACCC atas masalah ini hingga saat ini”.

“Kami akan meninjau pengajuan baru-baru ini oleh ACCC dan berniat untuk mempertahankan prosesnya,” kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.

Meta menolak berkomentar lebih lanjut karena kasusnya akan segera masuk ke pengadilan.

ACCC mengatakan iklan-iklan tersebut mencantumkan foto beberapa pemimpin bisnis Australia, pembawa acara TV, dan sejumlah politisi.

Iklan tersebut berisi tautan ke artikel media palsu yang menyertakan kutipan yang dikaitkan dengan kepribadian.

Seorang regulator mengatakan bahwa para pengguna yang kemudian mendaftar akan dihubungi oleh penipu dan diyakinkan untuk menyetor sejumlah dana ke dalam skema palsu.

“Kami mengetahui [bahwa ada] konsumen yang kehilangan lebih dari 650.000 dolar Australia (sekitar 6,8 miliar rupiah) karena salah satu penipuan ini … ini memalukan,” kata Sims.

Sebelumnya, Facebook juga telah menjalani proses pidana atas munculnya iklan penipuan yang menggunakan foto seorang pengusaha bijih besi di Australia, Andrew Forrest.

Forrest sendirilah yang meluncurkan proses tersebut. Foto sosok ketua Fortescue Metals Group itu dicatut untuk mempromosikan skema cryptocurrency.

Proses tersebut dilakukannya lewat Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) yang terbiasa menangani keluhan penipuan keuangan terhadap perusahaan.

Dalam hal ini, ACCC yang tengah mencari hukuman finansial juga menggunakan jasa tersebut, mengatakan bahwa mereka “diberi kekuatan sementara untuk mengajukan gugatan”.

Sementara itu, Facebook pada awal pekan ini mengumumkan sebuah program yang akan melatih para kandidat politik Australia dan influencers tentang keamanan siber yang berkaitan dengan misinformasi.

Program itu dilaksanakan agar orang-orang tersebut dapat menghentikan potensi menyebarnya informasi yang salah dan terlebih bagi para politisi, lewat program ini, misinformasi selama kampanye untuk pemilihan federal yang akan datang diharapkan dapat diminimalisir.

Facebook juga pernah berhadapan dengan permasalahan cookie di Prancis pada awal tahun ini. Bersama dengan Google, kedua perusahaan teknologi raksasa tersebut dinilai telah menyulitkan para pengguna internet dalam menolak cookie.

Akibatnya, kepemilikan Meta tersebut harus membayar sebesar 60 juta euro atau sekitar 975 miliar rupiah.

 

Sumber: Reuters

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru