29.4 C
Indonesia

Apa Itu Konsili Vatikan II Dari Gereja Katolik

Must read

Konsili Vatikan II (Foto: William A Historian/ THE EDITOR)

ROMA – Konsili Ekumenis Vatikan II atau lebih dikenal dengan nama Konsili Vatikan II, adalah konsili ekumenis ke -21 yang dibuat oleh Gereja Katolik dalam kurun waktu tahun 1962-1965, yang dipimpin oleh Paus Yohanes XXIII, pada tanggal 11 Oktober 1962, dan ditutup oleh Paus Paulus VI, pada 8 Agustus 1965.

Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh 2540 orang Uskup yang berasal Gereja Katolik Roma di seluruh dunia, 29 orang pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan yang bukan Katolik.

Sidang ini menarik, karena diadakan dalam empat periode, di mana jumlah Uskup yang hadir lebih banyak dan berasal dari lebih banyak negara dari pada konsili-konsili sebelumnya. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI.

Tujuan diadakannya Konsili ini adalah untuk memperbaharui Gereja secara spiritual dengan cara kembali ke sumber Tradisi Suci yang lama baik yang tertulis (Kitab Suci) maupun yang lisan yaitu ajaran para Bapa Gereja dan tulisan Para Orang Kudus.

Dari sidang ini diharapkan agar Gereja dapat memperoleh kesegaran baru sehingga dapat menjawab tantangan zaman, dan iman Katolik dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari (aggiornamento).

Mengapa itu perlu?

Pertama, Gereja Katolik terus mencari cara untuk mengintegrasikan pengalaman manusia modern yang terus berkembang dan dengan dogma Kristiani dan ajaran Yesus yang bersumber dari Injil.

Kedua, tidak bisa dipungkiri bahwa gereja semesta pun menghadapi tantangan yang sangat besar dari perubahan di bidang politik, sosial, ekonomi, dan teknik. Gereja perlu perubahan mendasar dalam struktur dan praktik untuk menghadapi tantangan ini.

Ketiga, agar Gereja kembali pada panggilan asalnya, yaitu semakin terfokus pada pribadi Kristus dan pada Misteri Paska-Nya.

Ketiga hal diatas ini, dirangkum dalam sebuah pernyataan mendalam oleh Paus Yohanes XXIII, bahwa “Saya ingin membuka jendela dari Gereja sehingga kita bisa melihat keluar dan mereka yang ada di luar bisa melihat ke dalam.”

Apa saja hasil Konsili Vatikan II?

Konsili Vatikan II menghasilkan 4 konstitusi, 9 dekret, dan 3 pernyataan penting yang berguna bagi kita semua hingga saat ini. Apa saja dokumennya? Mari kita lihat sama-sama:

4 Konstitusi yang dihasilkan, yaitu:

1. Dei Verbum (tentang Wahyu Ilahi)

2. Gaudium et Spes (tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini)

3. Lumen Gentium (tentang Gereja)

4. Sacrosanctum Concilium (tentang Liturgi Suci)

9 dekret tersebut diantaranya:

1. Ad Gentes (tentang Kegiatan Misioner Gereja)

2. Apostolicam Actuositatem (tentang kerasulan Awam)

3. Christus Dominus (tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja)

4. Inter Mirifica (tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial)

5. Optatam Totius (tentang Pembinaan Imam)

6. Orientalium Ecclesiarum (tentang Gereja-gereja Timur Katolik)

7. Perfectae Caritatis (tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius)

8. Presbyterorum Ordinis (tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam)

9. Unitatis Redintegratio (tentang Ekumenisme)

Tiga pernyataan yang dihasilkan dari Konsili Vatikan II diantaranya:

1. Dignitatis Humanae (tentang Kebebasan Beragama )

2. Gravissimum Educationis (tentang Pendidikan Kristen)

3. Nostra Aetate (tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristiani).

Demikian informasi singkat seputar Konsili Vatikan II. Selamat berlajar dan mencari Tuhan dalam perziarahan kita …Tuhan memberkati.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru