AMERIKA SERIKAT – Aktris Amerika Serikat yang terkenal dengan perannya di film “Aquaman”, Amber Heard, menyatakan bahwa ia tidak akan melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya dan mantan suaminya, Johnny Depp.
Pengumuman itu ia bagikan dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya, @amberheard, Senin (19/12). Unggahan tersebut terdiri dari 4 gambar yang berisi tulisan Heard.
Sementara itu, di bagian caption-nya, hanya ada satu emotikon hati. Ketika tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah dibatasi komentarnya.
“Setelah melalui banyak pertimbangan, saya telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang diajukan terhadap saya oleh mantan suami saya di Virginia,” tulisnya.
“Penting untuk saya mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya dan dengan melakukan itu hidup saya seperti yang saya tahu itu hancur,” lanjutnya.
Heard mengatakan bahwa ia tidak lagi percaya dengan sistem hukum Amerika, yang di dalamnya memperlakukan “testimoni tak dilindungi” miliknya sebagai hiburan dan “makanan” untuk media sosial.
Bahkan jika bandingnya berhasil, ia mengaku bahwa keluaran terbaik yang akan didapatnya adalah persidangan ulang, dengan juri baru yang akan mempertimbangkan bukti-bukti.
“Saya sederhananya tidak bisa melewati itu lagi untuk ketiga kalinya,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, mantan pasangan selebritas Heard-Depp terlibat dalam persidangan sengit selama enam minggu mengenai pencemaran nama baik.
Juri pada akhirnya memutuskan keduanya sama-sama melakukan hal tersebut serta menyatakan Depp berhak atas ganti rugi sebesar $10,35 juta (sekitar Rp161 miliar), sementara Heard hanya berhak atas ganti rugi sebesar $2 juta (sekitar Rp31 miliar).
Heard kemudian mengajukan banding, dan baru pada unggahan Senin kemarin menyatakan akan menyelesaikan kasus ini.
Kepada BBC, pengacara Depp mengatakan bahwa wanita berusia 36 tahun itu akan membayar sebesar $1 juta (sekitar Rp15,5 miliar) untuk menyelesaikannya.