Oleh Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kadarmanto, MA
JAKARTA – Di Indonesia kemiskinan masih merupakan fenomena. Diketahui bahwa 62 persen dari total penduduk miskin di pedesaan berasal dari sektor pertanian dan pedesaan.
Mayoritas penduduk miskin pedesaan menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Artinya pemerintah harus fokus membangun wilayah pedesaan di sektor pertanian. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan perekonomian nasional. Terkait hal ini, ketersediaan data yang mencakup aspek sosial ekonomi di sektor pertanian secara holistik dan reguler merupakan sebuah keniscayaan.
Tapi harus diingat bahwa data yang dikumpulkan harus melalui proses pengumpulan data yang didasarkan pada metodologi yang kuat. Jadi, pemerintah akan memperolah informasi yang akurat dan tepat waktu yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan otentik dan bia dipercaya (evidence-based policy).
Semangat tersebut sejalan dengan semangat agenda Strategi Global untuk meningkatkan statistik pertanian dan pedesaan yang telah dicanangkan oleh Food Agriculture Organization (FAO). Sayangnya, dalam konteks Indonesia, terdapat kesenjangan antara kebutuhan informasi untuk mendukung kebijakan yang kuat terkait sektor pertanian di pedesaan dan ketersediaan data yang ada. Dengan kata lain, data tersebut tidak tersedia karena tidak ada sistem data berkelanjutan untuk statistik pertanian dan pedesaan.
Contoh konkrit terkait hal ini adalah kelangkaan data berkualitas tinggi dan terkini untuk perhitungan indikator-indikator SDGs di bawah perwalian FAO. Data ini tercakup dalam tujuan dan pembangunan berkelanjutan. Kondisi ini telah mengurangi kapasitas Indonesia dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terutama di sektor pertanian dan pedesaan. Tak hanya itu, progres capaian pembangunan berkelanjutan yang diukur melalui indikator-indikator tersebut juga tidak ada.
Indonesia termasuk negara yang tidak mampu menyediakan indikator yang akan digunakan untuk evaluasi global dan perbandingan antar negara standar FAO. Sebagai jalan keluar, BPS rencananya akan melaksanakan SITASI/AGRIS untuk pertama kalinya pada Tahun 2021 sesuai rekomendasi FAO. SITASI/AGRIS merupakan survei yang diharapkan mampu menyediakan The Global Strategy Minimum Core Data Set. Termasuk juga informasi yang diperlukan dalam perhitungan indikator utama SDGs pertanian yang diharapkan
dapat menjadi titik awal bagi ketersediaan sistem data berkelanjutan untuk statistik pertanian dan statistik pedesaan di Indonesia.
Lebih dari itu, SITASI/AGRIS juga dimaksudkan sebagai langkah awal menuju era baru Sensus Pertanian berstandar internasionalyang akan dilaksanakan pada Tahun 2023. Saat ini, SITASI/AGRIS sedang dalam tahap persiapan uji coba yang akan dilaksanakan di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk mencapai tujuan SITASI/AGRIS maka dibutuhkan pelaksanaan serta dukungan dari berbagai pihak. Diantaranya pemerintah pusat, daerah, kementerian atau lembaga terkait dan para akademisi atau pemerhati sektor pertanian.