20.2 C
Indonesia

Prancis Siapkan Aturan Yang Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Must read

PRANCIS – Prancis akan melarang rokok elektrik (vape) sekali pakai–yang dikenal secara lokal sebagai “puff”–karena bahaya yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berbicara baru-baru ini di radio RTL, Perdana Menteri Élisabeth Borne mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari rencana anti-rokok baru yang sedang disusun oleh pemerintah.

Aturan ini akan berlaku pada akhir tahun nanti, kata para aktivis.

Baca Juga:

Melansir BBC, beberapa negara lain di Eropa, termasuk Jerman, Belgia dan Irlandia, telah mengumumkan larangan serupa.

Inggris juga dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk memberlakukannya.

Dijual bebas oleh penjual tembakau, vape sekali pakai di Prancis berharga sekitar €9 (sekitar Rp147 ribu) – lebih murah dari sebungkus rokok yang berisi 20 batang.

Satu vape sekali pakai diperkirakan bisa menyediakan sekitar 600 isapan–setara dengan 40 batang rokok.

Akan tetapi, Akademi Kedokteran Nasional Perancis menggambarkan hal tersebut sebagai “jebakan licik bagi anak-anak dan remaja”.

Menurut Élisabeth Borne, “mereka menciptakan suatu refleks, sebuah isyarat yang membuat anak-anak terbiasa, dan akhirnya tertarik pada tembakau”.

Para aktivis menuduh produsen–banyak yang berbasis di China–sengaja menyasar remaja dalam produksi mereka.

Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan warna-warna cerah dan berbagai rasa yang mengingatkan pada toko manisan, misalnya marshmallow, coklat dan hazelnut, semangka, dan es permen.

Menurut Alliance Against Tobacco (ACT), 13% anak usia 13–16 tahun pernah mencoba “puff” setidaknya satu kali.

Kebanyakan mengatakan mereka mulai menggunakannya pada usia 11 atau 12 tahun.

“[Larangan ini] merupakan kemenangan besar bagi masyarakat sipil. Rokok elektrik sekali pakai ini menjadi pintu gerbang merokok bagi generasi muda,” kata Presiden ACT Loïc Josseran.

“Ini sudah menjadi epidemi. Sungguh mengerikan bagaimana industri tembakau berupaya memikat anak-anak,” tambahnya.

Sam, seorang siswa sekolah Paris berusia 16 tahun, mengatakan ia mulai merokok rokok elektrik sekali pakai dua tahun lalu, tak lama setelah rokok elektrik tersebut pertama kali muncul di Prancis.

“Mereka banyak membicarakannya di TikTok. Itu seperti tren. Dan saya berpikir, ya kenapa tidak?” ungkapnya.

“Itu berwarna-warni, dan menurut saya vape tidak seberbahaya tembakau. Favorit saya adalah es anggur dan aprikot. Saya kira jika larangan ini diterapkan, saya akan mulai membeli vape biasa,” tambahnya.

Secara teori, tidak mungkin membeli “puff” jika Anda berusia di bawah 18 tahun, namun Sam mengatakan bahwa menghindari pembatasan tersebut sangatlah mudah.

Menurut ACT, para pedagang tembakau secara sistematis menahan diri untuk tidak meminta bukti usia pembelinya.

Para aktivis juga menyoroti kerusakan ekologis yang disebabkan oleh rokok elektrik sekali pakai.

Di Inggris, sebuah studi tahun lalu yang dilakukan oleh organisasi lingkungan hidup Material Focus menemukan bahwa lebih dari satu juta perangkat rokok elektrik dibuang setiap minggunya.

“Ini adalah wabah lingkungan,” tulis sekelompok dokter dan pemerhati lingkungan Perancis di surat kabar Le Monde awal tahun ini.

Mereka mengatakan setiap rokok elektrik sekali pakai terbuat dari plastik dan berisi baterai yang tidak dapat dilepas dengan kandungan litium sekitar 0,15 gram, serta garam nikotin dan sisa logam berat.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru