20.4 C
Indonesia

BI Luncurkan Uang Kertas Baru, Tidak Cabut Uang Kertas Yang Lama

Must read

JAKARTA – Setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 6 Juli lalu, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru hari ini, Kamis (18/8).

Peluncuran ketujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) ini disebutkan bertepatan dengan HUT ke-77 RI.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Perry kemudian menambahkan bahwa keberadaan Uang TE 2022 ini melengkapi uang kertas rupiah yang sudah ada.

Itu artinya, tidak ada pencabutan atau penarikan uang kertas rupiah yang lama dari masyarakat.

Adapun ketujuh pecahan Uang TE 2022 yang diluncurkan adalah uang dengan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” imbuh Perry kemudian.

Secara visual, Uang TE 2022 tetap mempertahankan wajah para pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan dan berbagai identitas Indonesia di bagian belakang, seperti tarian, pemandangan alam, hingga flora asli Indonesia.

Hal yang membedakannya dengan uang kertas rupiah yang lama adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya serta terasa nyaman dan aman saat digunakan digunakan.

Selain itu, inovasi terbaru itu lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Masyarakat yang ingin menukar uang kertas rupiah lama mereka dengan Uang TE 2022 dapat melakukannya melalui layanan perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengakses aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang terdapat di laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi tersebut sudah dapat diakses mulai hari ini pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang yang dimulai besok, Jumat (19/8).

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” pungkas Perry.

Agenda peluncuran Uang TE 2022 ini dilaksanakan secara virtual dan turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru