19.8 C
Indonesia

Kementan Sosialisasikan Permentan No. 10/2022, Mentan SYL: Mari Rapatkan Barisan

Must read

JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik.

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan No. 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Selain itu, hal ini sangat penting dan strategis.

Baca Juga:

“Serta sangat menentukan kondisi rakyat, bangsa, dan negara yang akan datang. Pertanian hebat, bangsa hebat. Pertanian kokoh bangsa kokoh,” tegas Mentan SYL.

“Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda,” ujarnya, saat acara Ngobras, Senin (1/8).

Ia menambahkan, apa yang dialami dunia saat ini adalah hal yang tidak biasa. Menurutnya, dunia sedang tidak baik-baik saja.

“Kita menghadapi 3 hal. Pertama, Covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina. Krisis energi, produktivitas pertanian dunia sedang menurun karena cuaca, dan karena krisis pupuk. Di beberapa negara, ada yang goncang karena perihal pupuk,” ujarnya.

Mentan SYL menilai pupuk indonesia akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harga pupuk dunia telah naik sebanyak 3 kali lipat.

“Mari rapatkan barisan. Petunjuk Presiden adalah cari langkah paling tepat agar pupuk di Indonesia tidak bersoal. Oleh karena itu hadirlah PP, UU, dan Permentan No. 10 tahun 2022,” tuturnya.

“Saya harap pupuk indonesia tidak bersoal, minimal volume nya masih sama dengan periode yang lalu,” lanjutnya.

Walaupun mengalami penyesuaian, Mentan SYL berharap agar pupuk secara volume masih sama dengan yang lalu.

Ia juga meminta masalah pupuk agar ditangani dengan baik sampai dengan bulan September nanti.

“Pupuk tidak langka sesuai dengan program yang ada, tetapi pupuk masih kurang. Kalau kurang, tentu prioritas nya harus hadir,” terangnya.

“[Mereka] yang harus dapat adalah yang sesuai SOP dan aturan yang ada. Serta tata kelola yang harus diperbaiki, jangan ada kecurangan, penyelewengan. Kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Mentan SYL menegaskan bahwa transparansi harus diterapkan. Semua yang bertanggung jawab sesuai tugas, fungsi, dan peranannya harus mengawasi jalannya program ini.

Tim kerja yang baik juga sangat diperlukan.

Selain itu, lanjutnya, harus ada pusat data untuk pengecekan. Pusat data ini dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul ke depannya.

“Semua penanganan pupuk harus menggunakan metode CCA (cepat, cermat, dan akurat). Pemerintah akan upayakan KUR untuk menopang pengembangan alternatif pupuk selain pupuk subsidi,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan bahwa per 8 Juli 2022 nanti, hal ini sudah diundangkan resmi.

“Namun ada relaksasi waktu 3 bulan sampai 31 september untuk jenis pupuk lain selain urea dan NPK, seperti pupuk organik, ZA, dan lainnya. Itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September,” ujarnya.

“Nanti kalau sudah Oktober, sudah diberlakukan tata kelola yang baru,” lanjutnya.

Peraturan baru itu adalah mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi, dari 70 komoditas menjadi hanya sembilan komoditas.

“Tepatnya 9 komoditas strategis yang terbagi jadi 3 komoditas tanaman pangan, padi, jagung, dan kedelai. 3 komoditas horti, cabai, bawang merah, bawang putih, dan 3 komoditas perkebunan, tepung rakyat, kakao rakyat, dan umbi rakyat,” jelas Ali.

Ditegaskan olehnya, secara garis besar, pupuk subsidi telah sesuai dengan Permentan.

Berdasarkan alokasi dari pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah daerah (Pemda) nantinya akan memberikan pupuk kepada kabupaten/kota dan seterusnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru